31 Desember 2007

Sistem Nilai Budaya Pesantren

SISTEM NILAI DALAM BUDAYA ORGANISASI PENDIDIKAN DI PESANTREN
(Studi Tentang Interaksi Edukatif Kyai, Santri dan Keluarga Pesantren)

Oleh : Drs. H. Fatah Syukur, M.Ag.


A. Latar Belakang
Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh dunia pendidikan dewasa ini adalah keringnya pendidikan nilai. Proses belajar yang terjadi di dalam lembaga pendidikan sudah didominasi oleh transfer of knowledge. Guru merasa selesai tugasnya setelah menyampaikan materi kepada siswanya. Sementara apakah apa yang dikatakan kepada siswa tersebut tercermin dalam prilakunya atau tidak itu urusan ke sekian. Contohnya guru menganjurkan berbuat baik pada orang lain, sementara ia sendiri tidak memberi teladan yang demikian. Guru melarang murid berkatan bohong, sementara ia sendiri sering berbohong, guru menganjurkan untuk hidup bersih dan rapi, tetapi dia tidak bisa memberi contoh yang baik. Kondisi semacam ini tentu sangat memprihatinkan.
Pendidikan nilai dalam proses pendidikan sangat penting. Sesuatu yang membedakan antara pengetahuan Barat dengan pengetahuan lain adalah terletak pada nilai. Muatan materi mungkin sama, namun nilainya belum tentu sama. Untuk menanamkan pendidikan nilai, maka proses penanamnya juga harus menggunakan pendekatan nilai. Ini berarti bahwa seorang guru akhlak, maka mutlak harus seorang yang berakhlak baik, demikian pula seorang guru hadits, maka ia harus orang yang percaya terhadap kebenaran hadits dan mampu melaksanakan isinya. Barangkali itulah yang dimaksud oleh pepatah Jawa, Guru hendaknya dapat digugu dan ditiru.
Di tengah kondisi krisis nilai dalam bidang pendidikan, barangkali pesantren merupakan alernatif yang perlu dikaji dan dijadikan contoh menerapkan pendidikan nilai dalam pembentukan kepribadian para santri. Proses pendidikan di pesantren berlangsung selama 24 jam dalam situasi formal, informal dan non formal. Kyai bukan hanya mentransfer pengetahuan, ketrampilan dan nilai, tetapi sekaligus menjadi model atau contoh bagi para santrinya. Dengan pendidikan nilai yang sedemikian rupa, pesantren telah banyak melahirkan para alumni yang memiliki pengetahuan keagamaan dan melaksanakan pengetahuan tersebut dalam kehidupannya, atau dengan kata lain ada integrasi antara ilmu dan amal.
Keberhasilan pesantren dalam mendidikan santrinya tersebut bukan suatu kebetulan, tetapi ada nilai-nilai yang mendasarinya. Owens (1995:81) menyodorkan dimensi soft yang berpengaruh terhadap kinerja individu dan organisasi, yaitu nilai-nilai (values), keyakinan (biliefs), budaya (culture), dan norma perilaku. Nilai-nilai adalah pembentuk budaya, dan merupakan dasar atau landasan bagi perubahan dalam hidup pribadi atau kelompok.
Dalam hubungannya dengan pesantren, pemahaman santri terhadap ajaran agamanya, menuntut mereka untuk berperilaku sesuai dengan esensi ajaran agamanya, dalam kajian budaya (organisasi), wujud kebudayaan tingkat pertama, yaitu kebudayaan ideal, termasuk dalam hal ini ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya. Sedang lapisan yang paling tinggi tingkatannya disebut dengan sistem nilai budaya yang biasanya berfungsi sebagai tata kelakuan yang mengatur, mengendalikan dan memberi arah kepada kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat. Sistem nilai budaya sebagai wujud kebudayaan ideal yang paling abstrak berada dalam pikiran warga masyarakat (pesantren) di mana kebudayaan yang bersangkutan hidup. Dalam dimensi ini, sistem nilai budaya yang berkembang dalam alam pikiran umat beragama itulah yang menuntun perilaku mereka, termasuk dalam pengelolaan pesantren dan interaksinya dengan komunitas internal dan eksternal pesantren.
Berangkat dari latar belakang masalah tersebut banyak hal-hal menarik dan perlu dikaji dari dunia pesantren terutama yang menyangkut sistem nilai dalam budaya organisasi di pesantren yang mendasari pola fikir dan akitivitas dalam merespon perkembangan budaya di pesantren dan di luar pesantren. Secara lebih spesifik, pola fikir dan aktivitas yang terpancar dari sistem nilai tersebut antara lain tercermin dalam: (1) Pola pembelajaran di pesantren, (2) Semangat pengabdian di pesantren, (3) Pola hubungan santri dengan kyai, santri dengan keluarga kyai, santri dengan santri dan santri dengan masyarakat, dan (4) Pola pemikiran dunia pesantren dalam merespon perubahan sosial, ekonomi, dan politik.

B. Fokus Penelitian
Dari latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka fokus yang diteliti dalam penelitian ini adalah : Sistem nilai dalam budaya organisasi di pesantren yang meliputi Pesantren Raudlatuth Thalibin, dan Pesantren Luhur Kota Semarang.
Fokus tersebut kemudian dirinci menjadi tiga sub fokus, yaitu:
Karakteristik budaya organisasi pada dua pesantren yaitu Pesantren Raudlatuth Thalibin dan Pesantren Luhur Semarang
Ragam nilai dalam budaya organisasi pesantren yaitu Pesantren Raudlatuth Thalibin dan Pesantren Luhur Semarang
Sistem nilai dalam budaya organisasi pesantren yaitu Pesantren Raudlatuth Thalibin dan Pesantren Luhur Semarang.

C. Tujuan Penelitian
Sesuai dengan fokus penelitian, secara umum tujuan yang ingin dicapai melalui penelitian ini adalah menemukan sekaligus mendeskripsikan sistem nilai dalam budaya organisasi pesantren, yaitu Pesantren Raudlatuth Thalibin dan Pesantren Luhur Semarang
Tujuan tersebut kemudian dijabarkan ke dalam tujuan khusus, yakni sebagai berikut:
1. Ingin mengetahui karakteristik budaya organisasi di dua pesantren yaitu Pesantren Raudlatuth Thalibin dan Pesantren Luhur Semarang.
2. Ingin mengetahui ragam nilai dalam budya organisasi di dua pesantren yaitu Pesantren Raudlatuth Thalibin dan Pesantren Luhur Semarang
3. Ingin mengetahui sistem nilai dalam budaya organisasi di dua pesantren yaitu Pesantren Raudlatuth Thalibin dan Pesantren Luhur Semarang
4. Ingin mengetahui perbedaan sistem nilai dalam budaya organisasi di Pesantren Pesantren Raudlatuth Thalibin dan Pesantren Luhur Semarang.

D. Kegunaan Penelitian
Penelitian ini diharapkan memiliki manfaat sebagai berikut:
1. Manfaat Praktis :
a. Memberi gambaran tentang sistem nilai pada pesantren dan yang dikembangkan sehingga dapat menjadi acuan para penyelenggara dan pengelola pesantren khususnya dan pendidikan pada umumnya.
b. Memberi masukan kepada Departemen Agama dan Departemen Pendidikan Nasional, Yayasan Pendidikan, dan Organisasi Keagamaan yang menyelenggarakan pendidikan dalam memajukan lembaga pendidikan berdasarkan sistem nilai.
2. Manfaat Teoritis :
a. Secara konseptual dapat memperkaya teori manajemen pendidikan (pesantren) terutama yang berkaitan dengan sistem nilai dalam budaya organisasi pesantren yang dibangun dari dua kasus dalam penelitian ini.
b. Hasil penelitian ini dapat dijadikan acuan bagi peneliti berikutnya / peneliti lain yang ingin mengkaji lebih mendalam dengan topik dan fokus serta setting yang lain untuk memperoleh perbandingan sehingga memperkaya temuan-temuan penelitian.
E. Metode Penelitian

Sebagai penelitian studi kasus, maka langkah-langkah yang akan ditempuh dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) melakukan pengumpulan data pada kasus pertama, yaitu Pesantren Raudlattolibin Semarang. Penelitian ini dilakukan sampai pada tingkat kejenuhan data, dan selama itupula dilakukan kategorisasi dalam tema-tema untuk menemukan konsepsi tematik menganai sistem nilai dalam budaya orgnisasi di pesantren tersebut; (2) melakukan pengamatan pada kasus kedua, yaitu Pesantren Luhur Mangkang Semarang. Tujuannya adalah untuk memperoleh temuan konseptual mengenai sistem nilai dalam budaya organisasi di pesantren tersebut.
Berdasarkan temuan konseptual dari kedua pesantren tersebut, selanjutnya dilakukan analisis komparasi dan pengembangan konseptual untuk mendapatkan abstraksi tentang karakteristik budaya organisasi, ragam nilai, dan sistem nilai dari kedua pesantren tersebut. Dalam hal ini dilakukan analisis termodifikasi sebagai suatu cara mengembangkan teori dan mengujinya .
Dalam penelitian ini berusaha untuk memahami makna peristiwa serta interaksi orang dalam situasi tertentu. Untuk dapat memahami makna peristiwa dan interaksi orang, digunakan orientasi teoritik atau perspektif teoritik dengan pendekatan fenomenologis (phenomenological approarch).
Pendekatan ini dimaksudkan untuk mengamati fenomena-fenomena dunia konseptual subjek yang diamati melalui tindakan dan pemikirannya guna memahami makna yang disusun oleh subjek sekitar kejadian sehari-hari. Peneliti berusaha memahami subjek dari sudut pandang subjek itu sendiri, dengan tidak mengabaikan penafsiran, dengan membuat skema konseptual. Menurut Weber, pendekatan fenomenologi disebut verstehen apabila mengemukakan hubungan antara gejala-gejala sosial yang dapat diuji, bukan pemahaman empirik semata. Dengan menggunakan metode Verstehen ini, peneliti dapat memahami secara emik konsep-konsep, pandangan-pandangan, nilai-nilai, ide-ide, gagasan-gagasan, dan norma-norma yang berlaku di tiga pesantren tersebut, sehingga tidak terjadi kekeliruan penafsiran atas makna objek yang diteliti.
Kecuali pendekatan fenomenologis, mengingat penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan sistem nilai dalam budaya organisasi pesantren, maka untuk memahami perbedaan budaya yang muncul pada masing-masing pesantren digunakan pula orientasi teoritik dengan pendekatan budaya untuk memahami hakekat sudut pandangnya, keterkaitan dengan kehidupan, dan untuk mengungkap visinya mengenai dunianya.
Dalam mengumpulkan data, peneliti memakai tiga prosedur, yaitu wawancara mendalam, observasi partisipan dan studi dokumentasi. Data-data yang didapat dari wawancara, observasi dan dokumentasi kemudian dianalisis. Analisis data merupakan proses mencari dan mengatur secara sistematis transkrip wawancara, catatan lapangan, dan bahan-bahan lain yang telah dihimpun oleh peneliti. Kegiatan analisis dilakukan dengan menelaah data, menata, membagi menjadi satuan-satuan yang dapat dikelola, mensintesis, mencari pola, menemukan apa yang bermakna, dan apa yang diteliti dan dilaporkan secara sistematik.
F. Kajian Teoritis
1. Sistem Nilai
Menurut Rokeach dan Bank (Chabib Thoha, 1996) nilai adalah suatu tipe kepercayaan yang berada dalam ruang lingkup sistem kepercayaan dimana seseorang bertindak atau menghindari suatu tindakan, atau mengenai suatu yang pantas atau tidak pantas dikerjakan. Ini berarti berhubungan dengan pemaknaan atau pemberian arti suatu obyek.
Nilai juga dapat diartikan sebagai sebuah pikiran (idea) atau konsep mengenai apa yang dianggap penting bagi seseorang dalam kehidupannya. Selain itu, kebenaran sebuah nilai juga tidak menuntut adanya pembuktian empirik, namun lebih terkait dengan penghayatan dan apa yang dikehendaki atau tidak dikehendaki, disenangi atau tidak disenangi oleh seseorang. Allport, sebagaimana dikutip oleh Kadarusmadi (1996:55) menyatakan bahwa nilai merupakan kepercayaan yang dijadikan preferensi manusia dalam tindakannya. Manusia menyeleksi atau memilih aktivitas berdasarkan nilai yang dipercayainya.
Oleh karena itu, nilai terdapat dalam setiap pilihan yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang baik berkaitan dengan hasil (tujuan) maupun cara untuk mencapainya. Dalam hal ini terkandung pemikiran dan keputusan seseorang mengenai apa yang dianggap benar, baik atau diperbolehkan.
Nilai-nilai penting untuk mempelajari perilaku organisasi karena nilai meletakkan fondasi untuk memahami sikap dan motivasi serta mempengaruhi persepsi kita. Individu-individu memasuki suatu organisasi dengan gagasan yang dikonsepsikan sebelumnya mengenai apa yang seharusnya dan tidak seharusnya.
DR. Rohmad Mulyono (2004:25) mengklasifikasi nilai ke dalam empat macam: (1) nilai instrumental dan nilai terminal; (2) nilai instrinksik dan nilai ekstrinsik; (3) nilai personal dan nilai sosial; dan (4) nilai subyektif dan nilai obyektif.
Selanjtunya Spranger (Allport, 1964) menjelaskan adanya enam orientasi nilai yang sering dijadikan rujukan oleh manusia dalam kehidupannya. Dalam pemunculannya, enam nilai tersebut cenderung menampilkan sosok yang khas terhadap pribadi seseorang. Karena itu, Spanger merancang teori nilai itu dalam istilah tipe manusia (the types of man), yang berarti setiap orang memiliki orientasi yang lebih kuat pada salah satu di antara enam nilai yang terdapat dalam teorinya. Enam nilai yang dimaksud adalah nilai teoretik, nilai ekonomis, nilai estetik, nilai sosial, nilai politik, dan nilai agama.
Perilaku manusia sehari-hari pada dasarnya ditentukan, didorong atau diarahkan oleh nilai-nilai budayanya. Nilai yang dominan akan memunculkan perilaku yang dominan dalam kehidupan manusia yang membuat manusia berbudaya. Menurut Koentjaraningrat, (1994), dalam kontek yang lebih mendasar, perilaku individu maupun masyarakat pada hakekatnya dipengaruhi oleh sistem nilai yang diyakininya. Sistem nilai tersebut merupakan jawaban yang dianggap benar mengenai berbagai masalah dalam dalam hidup.
Dalam dunia pesantren, nilai-nilai yang dikembangkan dirujukkan kepada sumber-sumber ajaran Islam, yakni al-Qur’an, Hadits dan Ijtihad. Pemahaman terhadap sumber-sumber ajaran Islam tersebut kemudian melahirkan disiplin ilmu fiqih, tauhid dan tasawuf. Aspek fiqih mazhab, tauhid dan tasawuf sangat mengakar dalam kultur pesantren yang selanjutnya dilihat sebagai suatu bangunan sistem nilai yang dikenal dengan Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah (Yasmadi, 2002:92). Konsep-konsep tentang tawazun (keseimbangan dan harmoni masyarakat), dan juga al-adalah (berkeadilan), tawasuth (moderat), dan tasammuh (menjaga perbedaan dan pluralisme dengan penuh toleransi) merupakan nilai-nilai yang dikembangkan dalam Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah.
Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah sebagai sebuah sistem nilai yang dianut oleh sebagian besar pesantren banyak mempengaruhi terhadap pola pikir dan perilaku yang dipraktekkan di pesantren, baik dalam interaksi internal maupun eksternal pesantren.

2. Budaya Organisasi
Istilah “budaya” mula-mula berkembang dalam disiplin antropologi sosial. Budaya sebagaimana software yang berada dalam otak manusia, yang menuntun persepsi, mengidentifikasikan apa yang dilihat, mengarahkan fokus pada suatu hal, serta menghindar dari orang lain.
Budaya diartikan sebagai “totalitas pola perilaku, kesenian, kepercayaan, kelembagaan, dan semua produk lain dari karya dan pemikiran manusia yang mencirikan suatu masyarakat atau penduduk yang ditransmisikan bersama” (Kotter&Heskett, 1992:4). Selain itu kebudayaan juga diartikan sebagai norma-norma perilaku yang disepakati olek sekelompk orang uuntuk bertahan hidup dan berada bersama (Farid, E.&Philip, RH. 1997). Secara sederhana, kebudayaan dapat didefinisikan sebagai keseluruhan pengetahuan yang digunakan oleh manusia sebagai pedoman untuk memahami lingkungannya dan sebagai pedoman untuk mewujudkan tindakan dalam menghadapi lingkungannya.
Koentjaraningrat (1989) menyebutkan unsur-unsur universal dari kebudayaan adalah meliputi: (1) sistem religi dan upacara keagamaan, (2) sistem dan organisasi kemasyarakat, (3) sistem pengetahuan, (4) bahasa, (5) kesenian, (6) sistem mata pencaharian, (7) sistem teknologi dan peralatan. Selanjutnya dijelaskan bahwa budaya mempunyai tiga wujud, yaitu kebudayaan sebagai: (1) suatu komplek ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya; (2) suatu kompleks aktivitas kelakuan dari manusia dalam masyarakat; dan (3) sebagai benda-benda karya manusia.
Tiga macam wujud budaya di atas, dalam konteks organisasi disebut dengan budaya organisasi (organizational culture). Dalam kontek perusahaan, diistilahkan dengan budaya perusahaan (corporate culture), dalam lembaga pendidikan/sekolah disebut dengan budaya sekolah (school culture) dan dalam pesantren dapat dikatakan sebagai budaya pesantren (pesantren culture).
Budaya organisasi mengacu ke suatu sistem makna bersama yang dianut oleh anggota-anggota yang membedakan organisasi itu dari organisasi-organisasi lain. Sistem makna bersama ini, bila diamati dengan lebih seksama, merupakan seperangkat karakteristik utama yang dihargai oleh organisasi itu.
Riset terbaru mengemukakan tujuh karakteristik primer berikut yang bersama-sama, menangkap hakekat dari budaya suatu organisasi (J.A. Chatman dan K.A. John, 1994):
a. Inovasi dan pengambilan resiko. Sejauhmana para karyawan didorong untuk inovasi dan mengambil resiko.
b. Perhatian ke rincian. Sejauhmana para karyawan diharapkan memperhatikan presisi (kecermatan), analisis, dan perhatian kepada rincian.
c. Orientasi hasil. Sejauhmana manajemen memfokus pada hasil bukannya pada teknik dan proses yang digunakan untuk mencapai hasil.
d. Orientasi orang. Sejauhmana keputusan manajemen memperhitungkan efek hasil-hasil pada orang-orang di dalam organisasi itu.
e. Orientasi tim. Sejauhmana kegiatan kerja diorganisasikan sekita tim-tim, bukannya individu-individu.
f. Keagresifan. Sejauhmana orang-orang itu agresif dan kometitif dan bukannya santai-santai.
g. Kemantapan. Sejauhmana kegiatan organisasi menekankan dipertahankannya status quo sebagai kontras dari pertumbuhan.
Masing-masing ciri ini dalam sebuah kontinum dari rendah sampai tinggi. Oleh karena itu dengan menilai organisasi tersebut dari ketujuh dimensi ini orang akan mendapatkan gambaran mejemuk tentang budaya organisasi tersebut.
Pengaruh budaya terhadap kinerja organisasi dapat dilihat dari dimensi manajemen, anggota secara kelompok, dan anggota secara individual. Budaya organisasi merupakan determinan bagi perilaku manajemen, disamping struktur, kepemimpinan, dan lingkungan eksternal.
Dari sudut anggota secara kelompok, budaya organisasi akan memberikan arah (direction) dalam menemukan cara-cara untuk mencapai tujuan organisasi. Dalam hal ini budaya organisasi dapat memberikan pengaruh positif atau negatif, tergantung kecocokan (compatible) atau tidaknya budaya tersebut dengan perkembangan lingkungan internal maupun eksternal. Selain itu, budaya organisasi yang tersebar merata pada semua anggota organisasi, akan memberikan citra mengenai lembaga tersebut di mata customer.
Secara individual, budaya organisasi yang meresap dengan kita pada masing-masing anggota, akan menumbuhkan komitmen, sebagaimana dicontohkan suatu sekte keagamaan dapat mempengaruhi pengikutnya untuk melakukan bunuh diri secara sukarela. Komitmen di sini diartikan sebagai suatu kondisi di mana anggota organisasi memberikan kemampuan dan loyalitas tertingginya kepada organisasi, yang dengan itu mereka mendapatkan kepuasan (Hodge & Anthony, 1988).
3. Budaya Pesantren
Karakteristik utama budaya pesantren di antaranya adalah:
a. Modeling
Modeling dalam ajaran Islam bisa diidentikkan dengan uswatun hasanah atau sunnah hasanah yakni contoh yang ideal yang selayaknya atau seharusnya diikuti dalam komunitas ini. Tidak menyimpang dari ajaran dasar Islam, modeling dalam dunia pesantren agaknya lebih diartikan sebagai tasyabbuh:
Jika dalam dunia Islam, Rasulullah adalah pemimpin dan panutan sentral yang tidak perlu diragukan lagi, dalam masyarakat santri Jawa kepemimpinan Rasulullah diterjemahkan dan diteruskan oleh para Walisongo yang dikemudian hari sampai kini menjadikan mereka sebagai kiblat kedua setelah Nabi. Telah dimaklumi bersama bahwa Masjid Demak yang diresmikan oleh Sunan Kalijaga pada tanggal l Dzul Qa`dah 1428, pada umumnya disepakati sebagai masjid pertama di tanah Jawa dan dibangun sebelum Kerajaan Demak berdiri. Upaya mendahulukan pendirian Masjid sebelum negara Demak pada hakikatnya sama dengan upaya Nabi mendirikan Masjid Quba di Madinah sebelum kota suci ini dijadikan negara bagi seluruh penduduknya yang plural. Bagi umat Islam, Masjid adalah lambang dan perwujudan akhirat yang statusnya tentu lebih mulia dari gemerlapan duniawi dalam berbagai macam daya pikatnya. Dengan analogi ini, bisa difahami bila sebagian besar `ulama Jawa menjustifikasi apa yang dilakukan oleh Sunan Kalijaga dengan pendirian masjidnya sebagai bagian dari pelaksanaan Sunnah Nabi: yakni sebuah modeling par excellence.
Yang perlu ditegaskan disini adalah bahwa modeling mengikuti seorang tokoh pemimpin merupakan bagian penting dalam filsafat Jawa. Walisongo yang menjadi kiblat kaum santri tentu berkiblat pada guru besar dan pemimpin Muslimin, Nabi Muhammad saw. Kekuatan modeling didukung dan sejalan dengan value sistem Jawa yang mementingkan paternalism dan patron-client relation yang sudah mengakar dalam budaya masyarakat Jawa
Para Walisongo selalu loyal pada missinya sebagai penerus Nabi yang terlibat secara fisik dalam rekayasa sosial. Misi utama mereka adalah menerangkan, memperjelas, dan memecahkan persoalan-persoalan masyarakat, dan memberi model ideal bagi kehidupan sosial agama masyarakat. Model Walisongo yang diikuti para `ulama dikemudian hari telah menunjukkan integrasi antara pemimpin agama dan masyarakat yang membawa mereka pada kepemimpinan protektif dan efektif. Approach dan wisdom Walisongo kini terlembagakan dalam esensi budaya pesantren dengan kesinambungan ideologis dan kesejarahannya. Kesinambungan ini tercermin dalam hubungan filosofis dan keagamaan antara taqlid dan modeling bagi masyarakat santri. Melalui konsep terakhir inilah keagungan Muhammad saw serta kharisma Walisongo, yang dipersonifikasikan oleh para auliya dan kiyai, telah terjunjung tinggi dari masa ke masa. Bahwa pendidikan Islam Walisongo ditujukan pada massa ini bisa dilihat pada rekayasa mereka terhadap pendirian pesantren. Pendidikan yang merakyat ini tidak diragukan lagi adalah induk pendidikan Islam di Indonesia atau the mother of Muslim educational institution. Pendekatan pendidikan Walisongo dewasa ini telah tersosialisasi secara luas dalam komunitas ini seperti kesalehan sebagai cara hidup kaum santri, serta pemahaman dan pengarifan terhadap budaya lokal.
Meskipun demikian pendidikan Islam Walisongo juga ditujukan pada penguasa. Keberhasilan Walisongo terhadap pendekatan yang terakhir ini biasanya terungkap dalam istilah populer “Sabdo Pandito Ratu” yang berarti menyatunya pemimpin agama dan pemimpin negera. Dengan kata lain dikotomi atau gap antara ulama dan raja tidak mendapatkan tempat dalam ajaran dasar Walisongo. Hal ini sesuai dengan watak dasar agama tauhid ini yang tidak memberi ruang pada sekularisme. Ajaran ini adalah warisan Sunan Kalijaga, sebagai grand designer yang telah mewariskan sistem Kabupaten di Jawa tipikal dengan komponen-komponen kabupaten, alun-alun, dan masjid agung. Ajaran ini dikemudian hari dipopulerkan oleh Sultan Agung. Menarik untuk dijadikan renungan sejarah bahwa barangkali masjid-masjid "agung" di Jawa saat ini, adalah bentuk modeling yang tidak disadari atas historisitas peninggalan Sultan Agung. Hubungannya bukan sekedar terdapat pada nama "agung" yang telah menyejarah dan melegenda, melainkan juga pada substansi dan format al-madinah al-fadilah ini.
Seperti yang telah disinggung di atas, pendidikan Walisongo mudah ditangkap dan dilaksanakan. Hal ini selaras dengan ajaran Nabi wa khatibinnas `ala qodri `uqulihim. Pola pendidikan ini terlihat dalam rumusan naskah Islam Jawa klasik “arep atatakena elmu, sakadare den lampahaken”(Carilah ilmu yang bisa engkau praktekan, terapkan). Pendekatan ini pula yang mengantarkan pendidikan Islam melalui media wayang yang begitu merakyat. Ajaran rukun Islam dengan demikian bisa ditemukan dalam cerita perwayangan, seperti syahadatain sering dipersonifikasikan dalam tokoh Puntadewa, tokoh tertua di antara Pandawa dalam kisah Mahabarata. Puntadewa (syahadatain) digambarkan sebagai raja adil yang tulus ikhlas bekerja untuk kesejahteraan rakyat, yakni pemimpin yang konsisten kata dan perbuatannya. Tingkah laku yang tidak munafik ini adalah refleksi tindakan dan ucapan kaum beriman atau “lips of faith.” Ajaran Islam yang diperagakan melalui media wayang merupakan model yang mudah dicontoh. Modeling dalam dunia pesantren memang tidak terbatas pada satu dimensi kehidupan. Hal ini sekaligus memberi indikasi bahwa masyarakat ini senantiasa membutuhkan model kepemimpinan yang ideal dalam segala bentuk dan zaman.
b. Cultural resistance
Mempertahankan budaya dan tetap bersandar pada ajaran dasar Islam adalah budaya pesantren yang sudah berkembang berabad-abad. Sikap ini tidak lain merupakan konsekuensi logis dari modeling. Disayangkan bahwa hampir belum ada ilmuwan yang memusatkan perhatian pada tiga aspek ini secara proporsional. Konsepsi ini bahkan sering disalahfahami oleh sarjana-sarjana Barat seperti penghampiran mereka yang lebih memusatkan perhatian pada sinkretisme Islam atau juga studi yang lebih menekankan wajah Hindhu-Budha sebagai induk budaya Jawa sementara Islam dipandang sebagai anak budaya. Dengan kata lain meskipun Islamisasi telah terjadi di sini sejak abad 14, Islam masih dipandang sebagai baju atau kulit luar budaya Jawa. Kesalahan ini sering disebabkan oleh ketidak mampuan mereka dalam memahami teks-teks standar Sunni Islam, misalnya konsep tentang inovasi al muh}a>faz}at ala> qadi>m al s}a>leh wa al akhz}u bi al jadi>d al as}lah (menjaga suatu tradisi yang baik dan mengambil tradisi yang lebih baik). Hal ini bisa dimaklumi karena sebagian besar mereka yang mempelajari Islam Jawa hanya dilengkapi dengan ilmu-ilmu sosial khususnya antropologi. Dengan kata lain mereka tidak memiliki disiplin ilmu Islamic Studies. Mereka yang banyak belajar kajian ke-Islaman seperti Prof. A.H. John dan Markwood Ward akan menghasilkan kesimpulan lebih simpatik terhadap dinamika budaya Islam Jawa.
Walisongo dan para kiyai Jawa adalah agent of social change melalui pendekatan kultural, bukan politik struktural apalagi kekerasan. Istilah Islam kultural yang selama ini ditujukan pada pendekatan Abbdurrahman Wahid dan Nur Cholis Majid, sesungguhnya secara substansial tidak berbeda dengan pendekatan Walisongo dan `ulama-`ulama terdahulu. Apa yang terjadi bukanlah intervensi melainkan akulturasi dan peaceful coexistence.
Ide cultural resistence juga mewarnai kehidupan intelektual dunia pesantren. Subjek yang diajarkan di lembaga ini melalui hidayah dan berkah seorang kiyai sebagai guru utama atau irsya>du usta>zin. Adalah kitab klasik atau kitab kuning, diolah dan ditransmisikan dari satu generasi ke genarasi berikut, yang sekaligus menunjukkan keampuhan kepemimpinan kiyai. Isi pengajaran kitab kuning menawarkan kesinambungan tradisi yang benar, al-qadim al-salih, yang mempertahankan ilmu-ilmu agama dari sejak periode klasik dan pertengahan. Memenuhi fungsi edukatif, materi yang diajarkan di pesantren bukan hanya memberi akses pada santri rujukan kehidupan keemasan warisan peradaban Islam masa lalu, tapi juga menunjukkan peran masa depan secara konkrit, yakni to live a Javanese Muslim life: cara hidup yang mendambakan damai, harmoni dengan masyarakat, lingkungan, dan Tuhan.
Karena konsepsi cultural resistance pula, dunia pesantren selalu tegar menghadapi hegemoni dari luar. Sejarah menunjukkan bahwa saat penjajah semakin menindas, saat itu pula perlawanan kaum santri semakin keras. Penolakan Sultan Agung dan Diponegoro terhadap kecongkakan Belanda, ketegaran kiyai-kiyai di masa penjajahan, serta kehati-hatian para pemimpin Islam berlatarbelakang pesantren dalam menyikapi kebijaksanaan penguasa yang dirasakan tidak bijaksana atau sistem yang established sehingga menempatkan mereka sebagai kelompok "oposan" adalah bentuk-bentuk cultural resistance dari dulu hingga sekarang. Dalam konteks ini bisa difahami jika pesantren-pesantren tua dan besar selalu dihubungkan dengan kekayaan mereka yang berupa kesinambungan ideologis dan historis, serta mepertahankan budaya lokal: a historical and ideological continuum with its cultural resistance. Denominasi keagamaan dunia pesantren yang Syafi`i-Asy`ari-Ghazalian-Oriented terbukti sangat mendukung terhadap pengembangan dan pelaksaan konsep cultural resistance ini. Menarik diamati bahwa kaum santri tidak pernah menyebut Syafi`i dan Ghazali terlepas dari kata “Imam” di depan tiga nama itu. Bukankah ini tradisi unik dunia pesantren yang tidak dijumpai di negara-negara Islam lain. Modeling terhadap tiga tokoh ini dan cultural resistence dalam bentuk kesinambungan kesejarahan adalah tiga konsep yang telah menyatu dalam illustrasi terakhir ini.

c. Budaya keilmuan yang tinggi
Dunia pesantren senantiasa identik dengan dunia ilmu. Definisi pesantren itu sendiri selalu mengacu pada proses pembelajaran dengan komponen-komponen pendidikan yang mencakup pendidik, santri, murid, serta fasilitas tempat belajar mengajar.
Rujukan ideal keilmuan dunia pesantren cukup komprehensif yang meliputi inti ajaran dasar Islam itu sendiri yang bersumber dari al-Qur'an Hadis, tokoh-tokoh ideal zaman klasik seperti Imam Bukhari, serta tradisi lisan yang berkembang senantiasa mengagungkan tokoh-tokoh `ulama Jawa yang agung seprti Nawawi al-Bantani, Mahfudz al-Tirmisi dan lain-lain. Ayat al-Qur'an pertama kali yang diwahyukan adalah surat iqra' yang menyerukan signifikasi baca dan belajar bagi kaum beriman. Menjadi Muslim berarti menjadi santri, menjadi santri berarti tidak boleh lepas dari kegiatan belajar 24 jam di lembaga pendidikan pesantren. Status santri, bagi komunitas ini, dengan demikian selalu lebih mulia dibanding dengan status non-santri. Rujukannya jelas ayat al-Qur'an yang menjanjikan status mulia dan khusus bagi kaum beriman dan berilmu. Pendidikan sehari semalam penuh dalam dunia pesantren dengan batas waktu yang relatif, serta hubungan guru-murid yang tidak pernah putus adalah implementasi dari ajaran Nabi yang menekankan keharusan mencari ilmu dari bayi sampai mati, minal mahdi ilallahdi. Singkatnya ajaran dasar Islam adalah landasan ideogis kaum santri untuk menekuni agamanya sebagai ilmu dan petunjuk yang bermanfaat di dunia dan akhirat.
Jika dalam zaman keemasan Islam tradisi al-rih}lah fi> ta>lab al-`ilm demikian luar biasa sebagaimana yang tercermin dalam perjalanan intelektual Imam Bukhari, sejarah telah membuktikan bahwa tradisi yang yang sama juga berkembang sepanjang masa dalam masyarakat santri hingga dikenal istilah wandering santris atau santri-santri kelana. Tradisi rihlah ini pula yang telah mengantarkan tiga tokoh utama pesantren: al-Bantani dan al-Tirmisi, mengembara sepanjang hidupnya dan menjadi guru besar di Mekkah dan Madinah. Fenomena dua master intelektual dunia pesantren ini membuktikan bahwa ilmu agama tidak hanya milik dunia Timur Tengah, dan bahwa ilmuwan berlatarbelakang sosio-kultural pesantren mampu menandingi `ulama-`ulama manca negara baik dalam kegiatan tulis menulis berbahasa Arab maupun dalam kegiatan akademik pengajaran di pusat dunia Islam.
Dewasa ini makna penting keilmuan dunia pesantren agaknya tidak bergeser. Seorang tokoh modernis, Dawam Rahardjo, misalnya, menaruh kepercayaan besar terhadap alumni-alumni pesantren yang memperoleh pendidikan di dunia Barat dan bekerja di berbagai sektor dan kantor swasta dan negara di Indonesia.
Dengan merujuk pada dinamika keilmuan pesantren dalam sejarah, agaknya istilah "konservatif" yang dialamatkan pada komunitas atau tradisi pesantren selama ini perlu ditinjau kembali. "Konservatif" pada umumnya identik dengan statis, jumud, serta implikasi-implikasi fatalis lainnya. Lebih dari itu "konservatif" adalah kata impor dari kamus Yahudi dan Nasrani. Dengan demikian tradisionalitas pesantren selayaknya ditujukan pada satu tradisi luhur dalam berbagai hal, termasuk tradisi intelektual pesantren yang belum pernah terhenti sampai sekarang

G. Temuan Penelitian

1. Karakteristik budaya organisasi pada dua pesantren yaitu Pesantren Raudlatuth Thalibin dan Pesantren Luhur Semarang
Karakteristik budaya organisasi dalam penelitian tercermin dalam pola pembelajaran dan kurikulum. Pesantren Raudlatuth Thalibin atau yang lebih dikenal dengan PPRT semua santrinya adalah mahasiswa IAIN Walisongo Semarang. Sebagian dari para santri ini sebelumnya ada yang pernah mondok dan ada yang baru mondok sekali ini. Tujuan mereka mondok di sini adalah agar dapat belajar ilmu agama disamping ilmu dari bangku kuliah. Sebagai mahasiswa IAIN, maka jam perkuliahan terkadang pagi, siang ataupun sore. Oleh karena itu pengajian bandongan yang diselenggaran di pondok mengambil waktu ba'da maghrib, ba'da isya' dan ba'da shubuh. Di sini tidak diselenggarakan Madrasah Diniyah.
Pemilihan waktu tersebut diharapkan dapat diikuti oleh semua santri PPRT, kecuali ada halangan syar'ie. Adapun materi pengajian adalah kitab-kitab klasik seperti Majalis al-Tsaniah, dan Tafsir al-Munir. Kitab-kitab tersebut dibaca sampai habis sekitar 1 tahun atau lebih. Setelah habis biasanya kyai menawarkan pilihan beberapa kitab kepada santri-santri. Kurikulum di PPRT terkesan longgar, karena pada pagi, siang dan sore hari para santri banyak yang kuliah. Sementara yang tidak kuliah, ada yang mengerjakan tugas kuliah, cuci pakaian, cuci kendaraan, ada yang tiduran dan sebagainya.
Sedangkan di Pesantren Luhur yang memilih sebagai pesantren salafiyah, sebagian besar santrinya tidak sekolah (baca khusus mondok). Pola pembelajaran di sini diselenggarakan secara klasikal dalam bentuk Madrasah Diniyah kelas I sampai kelas IV yang diselenggarakan pagi dan siang hari, yakni jam 08.00 – 11.00 WIB. Kemudian pada malamnya diadakan taqrar atau pengulangan. Bagi mereka yang sekolah dan tidak bisa mengikuti Madin Pagi, mereka dapat mengikuti Taqrar. Materi dalam taqrir ini sama dengan Madin pagi dan kyai/ustadz hanya memberikan peringatan ketika ada kesalahan saja. Berbeda dengan di PPRT, kurikulum di Pesnatren Luhur didesain cukup lengkap, untuk kelas I (Sharf, Nahwu, Arba'in Nawawi, Ta'lim Muta'allim, Tajwid, Mabadi' al-Fiqhiyah dan Tauhid), kelas II Sharf, Nahwu, Riyad al-Badi'ah, Tauhid, Mabadi' al-Awwaliyah dan Bulugh al-Marom), kelas III (Shorf, Fath al-Qarib, Nahwu, Tajwid, al-Sulam, dan al-Adzkar), dan kelas IV (Ibnu Aqil, Fath Mu'in, Tauhid, Jauhar Maknun, Tajwid, Minhaj al-Qawim, al-Tibyan dan Mushthalah al-Hadits).
Suasana di luar jam pelajaran biasanya dimanfaatkan untuk menghafal pelajaran-pelajaran diniah. Karena umumnya mereka hanya mondok, maka kesempatan memperdalam ilmu-ilmu dari Madin sangat luas.
2. Ragam nilai dalam budaya organisasi pesantren yaitu Pesantren Raudlatuth Thalibin dan Pesantren Luhur Semarang.
Ragam nilai dalam budaya organisasi pesantren dalam penelitian ini dapat dilihat dari latar belakang pendidikan santri dan tujuan 'nyantri'. Di PPRT semua santrinya berpendidikan mahasiswa. Mereka memilih tinggal di pondok adalah untuk melengkapi keilmuan yang telah didapatkan dari kampus. Pola pikir mahasiswa yang demokratis sedikit banyak mempengaruhi pola kehidupan di pesantren. Para santri tidak begitu saja menerima ajaran yang disampaikan kyai, tetapi dengan pikiran kritis. Salah satu contoh konsep tentang Ahl as-Sunnah wa-al-Jama'ah, yang sering dipahami oleh dunia pesantren sebagai ajaran yang dalam bidang aqidah mengikuti Imam Asy'ari dan Imam Maturidzi, dalam bidang fiq mengikuti Imam Empat (Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali), serta dalam bidang tasawuf mengikuti Imam Ghazali dan imam Abu Qasim al-Junaidi. Oleh santri mahasiswa, konsep Ahl as-Sunnah wa-al-Jama'ah semacam itu dianggap apologis. Karena hanya membatasi kepada hasil ijtihad orang bukan bersumber dari ajaran yang pokok, yakni al-Qur'an dan Hadits Nabi.
Dalam pesantren mahasiswa, mereka lebih bersikap kontekstual, inklusif, dan akomodatif dalam menyikapi realitas dengan pembacaannya yang kritis- akademis ala kampus tanpa melupakan khazanah intelektual masa silam yang sudah melebur dengan tradisi.
Pola pikir mahasiwa ini juga berpengaruh terhadap pola relasi kiai-santri dan santri-keluarga kyai di dalamnya. Lazimnya, relasi kiai-santri dan santri-keluarga kyai adalah patron-client relationship ala pesantren yang terbentuk atas dasar kiai sebagai fokus pusaran kekuasaan di pesantren.
Namun jika dianalisa lebih lanjut, pola kepemimpinan tradisional dan karismatik khas pesantren ini mulai bergeser seiring dengan tumbuhnya pesantren mahasiswa ini. Dalam pesantren model ini, pola relasi kiai-santri yang sebelumnya masih patron-client relationship yang tenggelam dalam aspek ruh al-inqiyad (semangat kepatuhan berlebihan para santri) bergeser menjadi pola relasi kepemimpinan botton up antara kiai dan santri atas dasar ruh al-intiqad (semangat mengkritik, menguji, dan mempertanyakan). Artinya, semangat kritis-akademis ala kampus mulai merasuk terbawa para santri saat mengikuti proses belajar-mengajar di pesantren.
Di Pesantren Luhur yang masih menerapkan sistem salaf, keberadaan santri di pesantren memang betul-betul untuk 'nyantri' belajar di pondok. Pola pikir sebagaimana dalam pesantren mahasiswa belum banyak mempengaruhi mereka, sehingga pola relasi kyai-santri masih patron-client relationship. Kyai adalah sebagai fokus pusaran kekuasaan di pesantren.

3. Sistem nilai dalam budaya organisasi pesantren yaitu Pesantren Raudlatuth Thalibin dan Pesantren Luhur Semarang.
Sebagai sebuah lembaga pendidikan keagamaan, sistem pendidikan pesantren didasari, digerakkan, dan diarahkan oleh nilai-nilai kehidupan yang bersumber pada ajaran dasar Islam. Nilai ini secara kontekstual disesuaikan dengan realitas sosial masyarakat. Perpaduan kedua sumber nilai inilah yang membentuk pandangan hidup dan menetapkan tujuan yang akan dikembangkan oleh pesantren.
Menurut Mastuhu, nilai yang mendasari pesantren digolongkan menjadi dua kelompok, yaitu: 1) Nilai-nilai agama yang memiliki kebenaran mutlak yang bersifat fiqih-sufistik dan berorientasi pada kehidupan ukhrawi, dan 2) Nilai-nilai agama yang memiliki kebenaran relatif, bercorak empiris dan pragmatis untuk memecahkan berbagai persoalan kehidupan menurut hukum agama. Kedua nilai ini mempunyai hubungan vertikal dan hirarkis. Dalam kaitan ini, kyai menjaga nilai-nilai agama kelompok pertama, sedangkan ustadz dan santri menjaga nilai-nilai kelompok kedua. Hal inilah yang menyebabkan dalam sistem pendidikan pesantren sosok kyai menjadi sosok yang menentukan setiap perjalanan dan aktivitas pesantren (individual enterprise).
Disamping nilai-nilai tersebut ada beberapa prinsip dalam pesantren, yakni: Pertama, teosentris, artinya sistem pendidikan pesantren mendasarkan falsafah pendidikannya pada filsafat teosentris. Falsafah ini berangkat dari pandangan yang menyatakan bahwa semua kejadian berasal, berproses, kembali kepada kebenaran Tuhan, dan pengaruh konsep fitrah dalam Islam. Maka semua aktivitas pendidikan di pesantren dipandang sebagai ibadah dan bagian integral dari totalitas kehidupan manusia, sehingga belajar di pesantren tidak dipandang sebagai alat tetapi dipandang sebagai tujuan.
Kedua, sukarela dan mengabdi. Karena mendasarkan kegiatan pendidikan sebagai suatu ibadah.Penyelenggaraan pesantren dilaksanakan secara sukarela (ikhlas) dan mengabdi kepada sesama dalam rangka ibadah kepada Allah SWT.
Ketiga, kearifan, yakni bersikap dan berperilaku sabar, rendah hati, patuh kepada ketentuan hukum agama, tidak merugikan orang lain, dan mendatangkan manfaat bagi kepentingan bersama menjadi titik tekan dalam kehidupan pesantren dalam rangka mewujudkan sifat arif
Keempat, kesederhanaan. Salah satu nilai luhur pesantren dan menjadi pedoman perilaku bagi warganya adalah penampilan sederhana. Sederhana yang dimaksud di sini bukan identik dengan kemiskinan, tetapi kemampuan bersikap dan berpikir wajar, proporsional, dan tidak tinggi hati.
Kelima, kolektivitas. Pesantren menekankan pentingnya kolektivitas atau kebersamaan lebih tinggi daripada individualisme. Implikasi dari prinsip ini, di pesantren berlaku pendapat bahwa dalam masalah hak seseorang harus mendahulukan kepentingan orang lain, sedangkan dalam masalah kewajiban, dia harus mendahulukan kewajibannya sendiri sebelum orang lain.
Keenam, mengatur kegiatan bersama. Merujuk pada nilai-nilai pesantren yang bersifat relatif, santri, dengan bimbingan ustadz dan kyai, mengatur hampir semua kegiatan proses belajamya sendiri.
Ketujuh, kebebasan terpimpin. Prinsip ini digunakan pesantren dalam menjalankan kebijakan kependidikannya. Konsep yang mendasarinya adalah ajaran bahwa semua makhluk pada akhirnya tidak dapat keluar melampaui ketentuan-ketentuan sunnatullah. Di samping itu, ada keyakinan bahwa masing-masing anak dilahirkan menurut fitrah-Nya. Implikasi dari prinsip ini adalah warga pesantren mengalami keterbatasan-keterbatasan namun tetap memiliki kebebasan mengatur dirinya sendiri.
Kedelapan, mandiri. Dalam kehidupan pesantren, sifat mandiri tampak jelas. Sikap ini dapat dilihat dari aktivitas santri dalam mengatur dan bertanggung jawab atas keperluannya sendiri.
Kesembilan, mengamalkan ajaran-ajaran Islam. Sebagaimana disebutkan di muka, pesantren sangat mementingkan pengamalan agama dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kehidupannya selalu berada dalam rambu-rambu hukum agama.
Kesepuluh, pesantren adalah tempat mencari ilmu dan mengabdi. Warga pesantren menganggap bahwa pesantren adalah tempat mencari ilmu dan mengabdi. Ilmu yang dimaksud adalah bersifat suci dan tak terpisahkan dari bagian agama, sehingga model pemikiran mereka berangkat dari keyakinan dan berakhir dengan kepastian. Hal ini berbeda dengan ilmu dalam arti science yang memandang setiap gejala yang mempunyai kebenaran relatif dan bersyarat. Akhir dari pandangan ini adalah ilmu tidak dipandang sebagai kemampuan berpikir metodologis, melainkan sebagai berkah.
Kesebelas, tanpa ijazah. Seiring dengan prinsip-prinsip sebelumnya, pesantren tidak memberikan ijazah atau sertifikat sebagai tanda keberhasilan belajar. Alasannya, keberhasilan tidak diukur dengan ijazah yang ditandai dengan angka-angka, tetapi diukur dengan prestasi kerja yang diakui oleh masyarakat.
Keduabelas, restu kyai. Dalam kehidupan pesantren, semua aktivitas warga pesantren sangat tergantung pada restu kyai, baik ustadz, pengurus, maupun santri. Implikasi prinsip ini adalah tanda kelulusan ditentukan oleh kyai, sehingga warga pesantren sangat berhati-hati jangan sampai melakukan tindakan yang tidak berkenan di hadapan kyai.

Tidak ada komentar: