15 Desember 2008

Media Pembelajaran


MAKNA MEDIA DALAM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Media pendidikan merupakan suatu alat atau perantara yang berguna untuk memudahkan proses belajar mengajar, dalam rangka mengefektifkan komunikasi antara guru dan murid. Hal ini sangat membantu guru dalam mengajar dan memudahkan murid menerima dan memahami pelajaran. Proses ini membutuhkan guru yang professional dan mampu menyelaraskan antara media pendidikan dan metode pendidikan.
Kemajuan teknologi, ilmu pengetahuan serta perubahan sikap masyarakat membawa pengaruh yang besar dalam bidang pendidikan. Hal ini mendorong setiap lembaga pendidikan untuk mengembangkan lembaganya lebih maju dengan memanfaatkan teknologi modern dan kemajuan ilmu pengetahuan sebagai media pembelajaran.
Dari pemikiran di atas sudah jelas media pendidikan itu berkaitan dengan kemajuan suatu pendidikan yang meliputi sebagai berikut :
1. Arti, fungsi dan nilai media pendidikan.
2. Tujuan pendidikan.
3. Psikologi belajar.
4. Bentuk media pendidikan.
Pembahasan ini akan dimulai dari pengertian media pendidikan sebagai alat komunikasi.
Alat komunikasi selalu mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan zaman dan majunya ilmu pengetahuan.[1] Kaitannya dengan media pendidikan mempunyai fungsi yang besar di berbagai kehidupan, baik di kehidupan pendidikan maupun dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan seni kebudayaan.[2]
Dalam kehidupan pendidikan media komunikasi memberikan kontribusi yang besar dalam kemajuan maupun peningkatan mutu di suatu lembaga pendidikan. Dengan memakai media tersebut anak didik akan mudah mencerna dan memahami suatu pelajaran. Dengan demikian melalui pendekatan ilmiah sistematis, dan rasional tujuan pendidikan dapat dicapai secara efektif dan efisien.[3]
Untuk mencapai pendidikan tersebut guru memberikan peran yang penting untuk menghantarkan keberhasilan anak didik, oleh karenanya dibutuhkan komunikasi yang baik antara guru dan murid, untuk menciptakan komunikasi yang baik dibutuhkan guru yang profesional yang mampu menyeimbangkan antara media pembelajaran dan metode pengajaran sehingga informasi yang disampaikan guru dapat diterima siswa dengan baik.[4]
Jadi tugas media bukan sebagai sekedar mengkomunikasikan hubungan antara pengajar dan murid namun lebih dari itu media merupakan bagian integral yang saling berkaitan antara komponen satu dengan komponen yang lain yang saling berinteraksi dan mempengaruhi.

1. Arti dan Fungsi Media Pendidikan
Secara harfiah media diartikan “perantara” atau “pengantar”. AECT (Association for Educational Communication and Technology) mendefinisikan media sebagai segala bentuk yang digunakan untuk proses penyaluran informasi.[5]
Robert Hanick dan kawan-kawan (1986) mendefinisikan media adalah sesuatu yang membawa informasi antara sumber (source) dan penerima (receiver) informasi. Masih dalam sudut yang sama, Kemp dan Dayton mengemukakan peran media dalam proses komunikasi sebagai alat pengirim (transfer) yang mentransmisikan pesan dari pengirim (sender) kepada penerima pesan atau informasi (receiver).[6]
Sedangkan Oemar Hamalik mendefinisikan, media sebagai teknik yang digunakan dalam rangka lebih mengefektifkan komunikasi antara guru dan murid dalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah. Media pembelajaran merupakan perantara atau alat untuk memudahkan proses belajar mengajar agar tercapai tujuan pengajaran secara efektif dan efisien.
Dari pendapat-pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa media pembelajaran adalah alat, metodik dan teknik yang digunakan sebagai perantara komunikasi antara seorang guru dan murid dalam rangka lebih mengefektifkan komunikasi dan interaksi antara guru dan siswa dalam proses pendidikan pengajaran di sekolah.
Pada mulanya media hanya dikenal sebagai alat bantu dalam kegiatan belajar mengajar yakni yang memberikan pengalaman visual pada anak dalam rangka mendorong motivasi belajar, memperjelas, dan mempermudah konsep yang komplek dan abstrak menjadi lebih sederhana, kongkret, mudah dipahami. Dewasa ini dengan perkembangan teknologi serta pengetahuan, maka media pembelajaran berfungsi sebagai berikut :
a. Membantu memudahkan belajar bagi siswa dan juga memudahkan pengajaran bagi guru.
b. Memberikan pengalaman lebih nyata (abstrak menjadi kongkret).
c. Menarik perhatian siswa lebih besar (jalannya tidak membosankan).
d. Semua indera murid dapat diaktifkan.
e. Lebih menarik perhatian dan minat murid dalam belajar.
f. Dapat membangkitkan dunia teori dengan realitanya.[7]
Dengan konsepsi semakin mantap fungsi media dalam kegiatan mengajar tidak lagi peraga dari guru, melainkan pembawa informasi atau pesan pembelajaran yang dibutuhkan siswa. Hal demikian pusat guru berpusat pada pengembangan dan pengolahan individu dan kegiatan belajar mengajar.[8]
Sebagai seorang pendidik, fungsi dan kemampuan media sangat penting artinya. Media merupakan integrasai dari sistem pembelajaran sebagai dasar kebijakan dalam pemilihan pengembanan, maupun pemanfaatan.
Media pendidikan dapat mempertinggi proses belajar siswa dalam pengajaran yang gilirannya diharapkan mempertinggi hasil belajar yang hendak dicapai. Ada beberapa alasan media pembelajaran berkenaan dapat mempertinggi proses belajar siswa.
Pertama, berkenaan dengan manfaat media pembelajaran, sebagai berikut :
a. Pengajaran akan lebih menarik perhatian siswa sehingga dapat menumbuhkan motifasi belajar.
b. Bahan pengajaran akan lebih jelas maknanya sehingga dapat dipahami dan dikuasai siswa.
c. Metode pengajaran akan lebih variasi, tidak semata-mata komunikasi verbal.
d. Siswa lebih banyak melakukan kegiatan belajar, sebab tidak hanya mendengar uraian guru, tetapi juga punya aktifitas lain seperti mengamati, merumuskan, melakukan dan mendemonstrasikan.
Kedua, penggunaan media pembelajaran dapat mempertinggi proses dan hasil belajar yang berkenaan dengan taraf pikir siswa.[9] Berfikir siswa dimulai dari yang kongkret menuju yang abstrak, dari yang sederhana menuju yang abstrak, dari yang sederhana menuju yang komplek. Dalam hubungan ini penggunaan media pembelajaran berkaitan erat dengan tahapan-tahapan berfikir mereka sehingga tepat penggunaan media pembelajaran disesuaikan dengan kondisi mereka sehingga hal-hal yang abstrak dapat dikongkretkan.
Menurut Ensiclopedi of Educational Research, nilai atau manfaat media pendidikan adalah sebagai berikut :
a. Meletakkan dasar-dasar yang kongkret untuk berfikir sehingga mengurangi verbalitas.
b. Memperbesar perhatian siswa.
c. Meletakkan dasar yang penting untuk perkembangan belajar oleh karena itu pelajaran lebih mantap.
d. Memberikan pengalaman yang nyata.
e. Menumbuhkan pemikiran yang teratur dan kontinu.
f. Membantu tumbuhnya pengertian dan dengan demikian membantu perkembangan bahasa.
g. Memberikan pengalaman yang tidak diperoleh dengan cara yang lain.
h. Media pendidikan memungkinkan terjadinya interaksi langsung antara guru dan murid.
i. Media pendidikan memberikan pengertian atau konsep yang sebenarnya secara realita dan teliti.
j. Media pendidikan membangkitkan motivasi dan merangsang kegiatan belajar.[10]

2. Tujuan Pendidikan
Pendidikan ditujukan untuk menghantarkan para siswa menuju pada perubahan tingkah laku. Perubahan itu tercermin baik dari segi intelek, moral maupun hubungannya dengan sosial. Untuk mencapai tujuan tersebut siswa dalam lingkungan sekolah akan dibimbing dan diarahkan oleh guru dan siswa berperan aktif.[11]
Filsafat pendidikan memberikan kontribusi yang besar mengenai tujuan pendidikan, karena di dalam filsafat pendidikan mengandung nilai-nilai atau cita-cita yang mengatur tingkah laku atau perbuatan seseorang atau masyarakat. Dalam Undang-Undang Sistem Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II Pasal 3, disebutkan, bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak sertaperadaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Berdasarkan pada uraian di atas maka tujuan pendidikan adalah:
a. Memperbaiki mental, moral, budi pekerti memperkuat keyakinan agama.
b. Mempertinggi kecerdasan dan keterampilan.
c. Membina atau memperkembangkan fisik yang kuat dan sehat.
d. Membangun warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab
Sebagai seorang pendidik, perumusan tujuan pembelajaran merupakan suatu hal yang pokok sebelum melakukan kegiatan pengajaran. Untuk meneruskan tujuan yang baik harus memenuhi syarat sebagai berikut :
a. Berorientasi pada kepentingan siswa, dengan bertitik tolak pada perubahan tingkah laku.
b. Dinyatakan pada kata kerja yang operasional artinya menunjukkan pada hasil perbuatan yang dapat diamati atau hasilnya dapat diukur dengan alat ukur tertentu.[12]

3. Psikologi Belajar
Pada umumnya belajar dapat kita lihat dari jenis pandangan, yakni tradisional dan pandangan modern. Pertama, pandangan tradisional, belajar adalah usaha memperoleh sejumlah ilmu pengetahuan. “Pengetahuan” memegang peranan yang penting dalam hidup manusia, pengetahuan adalah kekuasaan siapa saja yang memiliki banyak pengetahuan maka ia akan mendapat kekuasaan. Kedua, pandangan modern, belajar adalah proses perubahan tingkah laku perekat interaksi dengan lingkungannya. Seorang dikatakan melakukan kegiatan belajar setelah ia memperoleh hasil yakni terjadinya perubahan tingkah laku.[13]
Jadi dengan demikian, belajar merupakan suatu keharusan untuk manusia agar memperoleh ilmu pengetahuan sebagai proses perubahan tingkah laku yakni berintelektual tinggi serta berakhlakul karimah.
Untuk mencapai suatu tujuan pelajaran para ahli psikologi pendidikan telah merumuskan beberapa teori yang digolongkan menjadi tiga bagian.
a. Teori Psikologi Daya atau formal disipline
Teori ini menekankan pada daya-daya yang dimiliki oleh anak yakni daya mengingat, daya berfikir, daya mencipta, daya perasaan, dan daya kemauan. Untuk mengembangkan daya tersebut maka perlu dilatih. Misalnya, membentuk daya mengingat, maka para siswa perlu diberi latihan fakta-fakta, untuk melatih daya berfikir para siswa diberi hitungan yang berat-berat dan lain-lain. Yang pening dari teori ini menekankan pada faktor pembentukannya bukan pada faktor materi yang digunakan.
b. Teori Psikologi Asosiasi
Teori ini dikenal dengan sebutan S-R bond teory yakni teori ini stimulus response. Setiap stimulus menimbulkan jawaban tertentu misalnya 5 x 4 = 20, 5 x 4 adalah stimulus sedangkan 20 = response. Teori ini kemudian menjadi dasar tumbuhnya teori connectionisme yang mempunyai doktrin pokok “hubungan antara stimulus dan respon”. Asosiasi dibuat antara kesan-kesan penginderaan dan dorongan-dorongan untuk berbuat. Thorndike dengan S-R bond teori itu menyusun hukum-hukum belajar sebagai berikut :
1) Hukum latihan atau prinsip use dan disuse. Apanbila hubungan itu sering dilatih ia akan lebih kuat.
2) Hukum pengaruh, hubungan itu akan diperkuat atau diperlemah tergantung pada kepuasan atau ketidak senangan yang berkenaan pada penggunaannya.
3) Hukum kesediaan atau kesiapan, apabila suatu ikatan untuk berbuat, perbuatan itu memberikan kepuasan, sebaliknya apabila tidak siap akan menimbulkan ketidak senangan.
Implikasi dari teori itu dalam belajar adalah :
1) Kelakuan belajar, adalah berkat pengaruh atau perbuatan yang dilakukan terhadap individu.
2) Menjelaskan kelakuan dan motivasi secara mekanis.
3) Kurang memperhatikan proses-proses mengenal dan berfikir.
4) Mengutamakan pengalaman-pengalaman masa lampau.
5) Menganggap bahwa situasi keseluruhan terdiri dari bagian-bagian.
c. Belajar menurut Psikologi Gestalt
Menurut aliran ini, jiwa manusia adalah suatu keseluruhan yang berstruktur, unsur-unsur tersebut berada dalam keseluruhan menurut struktur tertentu dan saling berinteraksi satu sama lain.
Implikasi teori tersebut terhadap belajar antara lain sebagai berikut:
1) Belajar dimulai dari keseluruhan.
2) Keseluruhan memberi makna pada bagian-bagian.
3) Individuasi bagian-bagian dari keseluruhan.
4) Anak belajar menggunakan pemahaman.
5) Belajar merupakan rangkaian reorganisasi pengalaman.
6) Hasil belajar meliputi semua aspek tingkah laku.
7) Anak yang belajar merupakan keseluruhan bukan belajar pada otaknya saja.[14]

4. Bentuk Media Pendidikan
Sesuai dengan pemikiran di atas media pendidikan tidak terbatas pada alat-alat audio-visual yang dapat dilihat, didengar melainkan anak dapat melakukannya sendiri. Dalam hal ini maka tercakup pula di dalamnya pribadi dan tingkah laku guru.
Secara menyeluruh, bentuk media pendidikan terdiri dari :
a. Bahan-bahan catatan atau membaca (suplementari materialis)
Misalnya buku, komik, koran, majalah, bulletin, folder, periodikal dan pamflet, dan lain-lain.
b. Alat-alat audio-visual, alat-alat yang tergolong ini seperti :
1) Media pendidikan tanpa proyeksi, misalnya papan tulis, papan tempel, papan planel, bagan diagram, grafik, karton, komik, gambar.
2) Media pendidikan pada tiga dimensi, misalnya pada benda asli dan benda tiruan contoh, diorama, boneka, dan lain-lain.
3) Media yang menggunakan teknik atau masinal.
Alat-alat yang tergolong dalam kategori ini meliputi film strip, film, radio, televisi, laboratorium elektro perkakas atau instruktif, ruang kelas otomotif, sistem interkomunikasi dan komputer.
c. Sumber-sumber masyarakat
Berupa obyek-obyek, peninggalan sejarah, dokumentasi bahan-bahan masalah-masalah dan sebagainya.
d. Kumpulan benda-benda
Berupa benda-benda yang dibawa dari masyarakat ke sekolah untuk dipelajari, misalnya potongan kaca, benih, bibit, bahan kimia, darah dan lain-lain.
e. Contoh-contoh kelakuan yang dicontohkan oleh guru
Meliputi semua contoh kelakuan yang dipertunjukkan oleh guru waktu mengajar, misalnya dengan tangan, kaki, gerakan badan, mimik, dan lain-lain.
[1] Dr. H. Asnawir, Media Pendidikan, Jakarta: Ciputat Pers, 2002.
[2] Dr. S. Nasution, Teknologi Pendidikan, Bandung: Jemars, 1983.
[3] Sudarman Danim, Media Komunikasi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 1995.
[4] Ibid., h. 7.
[5] Ibid., h. 11.
[6] Drs. Benni Agus Pribadi, Media Pendidikan, Jakarta: Universitas Terbuka, 1996.
[7] Ibid., h. 23-25.
[8] Yusuf Hadi Miarso dkk., Teknologi Komunikasi Pendidikan, Jakarta: Rajawali Pers, 1984.
[9] Dr. Nana Sudjana, Media Pendidikan, Bandung: Sinar Baru, 1990.
[10] Ibid., h. 27-31.
[11] Ibid., h. 1.
[12] Ibid., h. 138.
[13] Ibid., h. 40.
[14] Ibid., h. 41-44.

Tidak ada komentar: