25 Januari 2008
Peradaban Islam
SEJARAH PERADABAN ISLAM
Soal-soal :
1. Apa yang anda ketahui tentang sejarah Islam, jelaskan ?
2. Jelaskan yang dimaksud dengan kebudayaan, hasil kebudayaan dan peradaban Islam ?
3. Jelaskan bagaimana sebuah peradaban Islam terbentuk ?
4. Jelaskan fungsi dan manfaat mempelajari sejarah ?
5. Apa yang kau ketahui tentang gelar ”Ummi” pada diri Nabi Muhammad saw ?
6. Nabi dilahirkan di Makkah, namun kenapa beliau kurang sukses berdakwah di sana ?
7. Jelaskan makna hijrah Nabi ke Madinah ?
8. Apa yang kau ketahui tentang PIAGAM MADINAH !
9. Kenapa Nabi tidak meniggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin ummat setelah beliau wafat ? Jelaskan !
10. Kenapa dalam menentukan pemimpin sebagai pengganti Nabi, ummat Islam hampir terjadi perpecahan, dan kemudian memilih Abu Bakar r.a. ?
11. Kenapa masa kepemimpinan empat kholifah; Abu Bakar, ra., Umar, ra., Utsman, ra., dan Ali k.w. disebut masa khulafaurrosyidin ?
12. Jelas sejarah munculnya golongan Syi’ah ! mana yang lebih dahulu, konflik politik, atau konflik teologi, jelaskan !
13. Jelaskan secara sosiologis dan antroplogis, kenapa kelompok Muawiyah dapat menang ?
14. Kenapa Muawiyah berkeras untuk memperoleh kekuasaan dan melanggengkannya kepada anak turunnya ?
15. Jelaskan bagaimana Bani Abbasiyah dapat merebut kekuasaan dari Bani Umaiyah ?
16. Apa kunci kesuksesan / kemajuan peradaban pada masa Bani Abbasiyah periode pertama ?
17. Tunjukkan bukti-bukti kemajuan yang dicapai Bani Abbasiyah ?
18. Jelaskan factor-faktor kemunduran Bani Abbasiyah !
19. Jelaskan perbedaan kemajuan yang dicapai pada masa tiga kerajaan besar dengan masa klasik !
20. Kenapa usaha-usaha pembaharuan yang dijalankan di Turki Ustmani mengalami kegagalan ?
21. Kenapa Islam di Spanyol dan India akhirnya dapat dikalahkan / musnah ? jelaskan kondisi Islamisasi pada saat itu !
22. Apa yang dimaksud dengan renaissance dan bagaimana kaitannya dengan penjajahan negara-negara Muslim ?
23. Jelaskan misi penjajahan ke negara-negara Muslim ? banding dengan ekspansi yang pernah dilakukan pada masa kejayaan Islam !
24. Bagaimana akibat penjajahan Barat terhadap dunia Islam dulu dan sekarang ? berikan contoh perkasus !
25. Kenapa Inggris dapat dengan mudah menguasi India, padahal semula dalam kekuasaan Kerajaan Mughal ?
26. Jelaskan factor-faktor yang mempengaruhi gerakan kemerdekaan negara-negera Islam ?
27. Jelaskan gerakan kemerdekaan yang ada di Indonesia ? siapa yang paling awal mengadakan gerakan nasionalisme ? kenapa hari kebangkitan nasional diperinganti pada tanggal 20 Mei ?
13 Januari 2008
Pengajaran Sejarah

PENGAJARAN SEJARAH DAN PROBLEMATIKANYA
Drs. H. Fatah Syukur NC, M.Ag.
Staf Pengajar Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo
Pendahuluan
Sejarah merupakan bagian penting dari perjalanan sebuah ummat, bangsa, negara, maupun individu. Keberadaan sejarah merupakan bagian dari proses kehidupan itu sendiri.. Oleh karena itu tanpa mengetahui sejarah, maka proses kehidupan tidak akan dapat diketahui. Dengan demikian melalui sejarah itu pulalah manusia dapat mengambil banyak pelajaran dari proses kehidupan suatu ummat, bangsa, negara dan sebagainya. Di antara pelajaran penting yang dapat diambil dari sejarah adalah mengambil sesuatu yang baik dari suatu ummat, bangsa dan negara untuk senantiasa dilestarikan dan dikembangkan. Sedangkan terhadap hal-hal yang tidak baik, sedapat mungkin ditinggalkan dan dihindari.
Melalui sejarah kita dapat mengetahui betapa ummat Islam pernah mencapai suatu kejayaan yang diakui oleh dunia international. Pada saat itu banyak orang-orang non Mslam yang belajar kepada ilmuwan Muslim, baik secara langsung maupun tidak. Banyak karya-karya tokoh ilmuwan Muslim yang dipakai sebagai referensi ilmuwan Eropa sampai hampir tujuh abad, misalnya karya Ibnu Sina, al-Ghazali, Ibnu Rusyd, Ibnu Khaldun, Alhawarijmi dan sebagainya. Kejayaan itu tentu tidak dapat dicapai begitu saja, tanpa adanya suatu sebab yaitu usaha maksimal dari para ilmuwan Muslim dan dukungan sarana dan prasarana dara donatur dan birokrat, sebagaimana kejayaan yang pernah dicapai masa Abasiyah periode awal.
Pentingnya belajar sejarah ini pernah disampaikan oleh Presiden RI yang pertama, Ir. Soekarno, dalam sebuah pidato kenegaraan yang diberi title JASMERAH (Jangan Lupakan Sejarah). Mengapa kita tidak boleh melupakan sejarah ? Karena melupakan sejarah berarti melupakan suatu proses. Ibarat perjalanan seorang manusia, melupakan sejarah berarti melupakan wetone (hari dan tanggal kelahiran). Melalui sejarah, manusia dapat mentransformasikan pengalaman dan pengetahuannya dari generasi terdahulu kepada generasi muda dan seterusnya.
Pentingnya Sejarah
Bagi ummat Islam, sejarah memiliki nilai-nilai yang amat penting. Menurut Prof. Dr. Nourozzaman ash Shiddiqie, paling tidak ada empat aspek penting yang dapat diambil dari sejarah; pertama, adalah kewajiban kaum Muslimin untuk meneladani Rasulullah. Oleh karena itu rekaman tentang perilaku kearifan dan kebijakan Rasul perlu diketahui dan diteladani. Kedua, untuk menafsirkan dan memahami maksud al-Qur’an dan Hadits, perlu memahami setting sosial histories dan kondisi psikologis masyarakat Islam pada saat itu. Atau dalam bahasa yang popular adalah asbab al nuzul dan asbab al wurud. Ketiga, sebagai alat ukur sanad. Untuk mengetahui keautentikan sebuah hadits, apakah dhobit atau tidak, bagaimana perikalu keseharian seorang sanad dan sebagainya. Semua itu dapat dilihat dalam sejarah. Oleh karena itu penulis sejarah yang pertama sesungguhnya adalah orang Islam, yakni al-Tabari, dengan bukunya yang dikenal dengan Tarekh al-Tabari. Keempat, untuk merekam peristiwa-peristiwa penting yang terjadi, baik sebelum maupun sesudah kedatangan Islam. Di samping itu, sejarah juga berfungsi untuk mengenal diri sendiri, juga sebagai cermin masa lalu untuk dijadikan pedoman masa kini dan masa yang akan datang, untuk diteladani dan dipakai sebagai alat analisis.
Kendatipun demikian penting arti sejarah dalam kehidupan manusia, namun dalam realitas kehidupan itu sendiri, termasuk dalam dunia akademik, keberadaan materi pelajaran sejarah kurang mendapatkan respon yang memadahi. Sejarah sering dianggap hanya sebagai peristiwa masa lalu yang tidak memiliki rangkaian dengan masa kini dan masa yang akan datang. Bahkan dengan pola pengajaran yang monoton, yang menekankan pada pada aspek kognitif, hafalan, maka pelajaran sejarah semakin tampil membosankan dan terkesan hanya mengulang-ulang saja. Di sisi lain sumber-sumber materi sejarah yang lebih menekankan pada aspek politis, menjadikan kesan yang semakin angker dan menyeramkan bahwa perjalanan daulat-daulat Islam selalu diwarnai dengan tindakan-tindakan kekerasan dan pertumpahan darah. Sebagaimana yang ditulis oleh sebagian orientalis, Islam disebarkan dengan pedang di tangan kanan dan al-Qur’an di tangan kiri. Sementara Barat dimunculkan sebagai bangsa yang beradab dan berperadaban.
Distorsi informasi ini bukan hanya memanipulasi informasi sejarah, namun sangat berimplikasi terhadap aspek politis, sosiologis dan psikologis ummat Islam sendiri.
Keterpurukan ummat Islam dalam kondisi inferiority complex, perasaan minder, rendah diri terhadap keberadaan nilai-nilai Islami, dan di sisi lain perasaan yang begitu bangga terhadap produk-produk Barat, merupakan bagian dari keberhasilan dominasi Barat secara politis maupun cultural terhadap dunia Islam. Proses pemutusan mata rantai sejarah Islam telah dilakukan oleh beberapa orientalis Barat abad ke-18, ke-19 sampai pertengahan abad ke-20. Mata rantai yang secara obyektif harus diakui oleh Barat, bahwa kemajuan Barat sebagaimana sekarang ini adalah bagian dari proses sejarah yang diambil dari dunia Islam, baik lewat Perang Salib, lewat kemajuan Islam di Spanyol Islam maupun lewat referensi / karya-karya ilmuwan Muslim.
Beberapa problematika inilah yang perlu mendapat perhatian serius dari ummat Islam, terutama tokoh-tokoh yang bergelut dengan dunia akademik, khususnya guru-guru sejarah Islam.
Hakekat Sejarah dan Kebudayaan
Apa yang dimaksud dengan sejarah dan kebudayaan ? Kata sejarah dalam bahasa Indonesia memiliki kesamaan filosofis dengan kata syajarah dalam bahasa Arab yang berarti pohon. Pohon merupakan gambaran suatu rangkaian geneologi, yaitu pohon keluarga yang mempunyai keterkaitan erat antara akar, batang, cabang, ranting dan daun serta buah. Keseluruhan elemen pohon ini memiliki keterkaitan erat, kendatipun yang sering dilihat oleh manusia pada umumnya hanya batang pohon saja, atau buahnya saja, akan tetapi adanya pohon dan buah tidak terlepas dari peran akar. Itulah filosofi sejarah, yang mempunyai keterkaitan erat antara masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang.
Kata sejarah dalam bahasa Indonesia mempunyai kesamaan arti dengan Tarikh dalam bahasa Arab, Geschichte (bahasa Jerman) dan History (bahasa Inggris) yang berasal dari bahasa Yunani Istoria (ilmu tentang kronologi hal ikhwal manusia).
Menurut Ibnu Khaldun, dalam hakekat sejarah terkandung pengertian observasi dan usaha mencari kebenaran (tahqiq), keterangan yang mendalam tentang sebab dan asal benda wujudi, serta pengertian dan pengetahuan tentang substansi, esensi dan sebab-sebab terjadinya peristiwa. Sedang menurut Franz Rosental, sejarah adalah deskripsi tentang aktivitas manusia yang terus menerus baik dalam bentuk individu maupun kelompok. Dari dua pengertian tersebut menunjukkan bahwa definisi pertama lebih bernuansa filosofis yang berkaitan dengan hakekat sesuatu, sedang definisi kedua lebih operasional. Menurut Profesor Nourozzaman ash Shiddiqie, sejarah adalah persitiwa masa lampau yang tidak sekedar informasi tentang terjadinya peristiwa, tetapi juga memberikan interpretasi atas peristiwa yang terjadi dengan melihat kepada hukum sebab akibat. Dengan adanya interpretasi ini, maka sejarah sangat terbuka apabila diketemukan adanya bukti-bukti baru. Definisi ini sejalan dengan yang dikemukakan oleh Sayyid Quttub, bahwa sejarah bukanlah peristiwa-peristiwa, melainkan tafsiran peristiwa-peristiwa dan pengertian mengenai hubungan-hubungan nyata dan tidak nyata yang menjalin seluruh bagian serta memberikan dinamisme dalam waktu dan tempat.
Jadi sejarah bukan sekedar catatan bagi orang-orang yang lahir dan orang-orang yang mati dan sekedar mengungkap kehidupan para penguasa dan biografi para pahlawan, akan tetapi sejarah sejarah juga merupakan suatu ilmu yang membentangkan perkembangan masyarakat, yaitu suatu proses yang panjang sekali. Sejarah berbeda dengan hikayat, legenda, kisah dan sebagainya. Sejarah harus dapat dibuktikan kebenarannya dan logis. Oleh karena itu, cerita yang tidak masuk akal, apalagi tidak dapat dibuktikan kebenarannya, maka tidak dapat dikategorikan sebagai sejarah. Sejarah adalah suatu kisah manusia dalam perjuangannya untuk merealisasikan tujuan peperangan yang diterjuninya, pengetahuan yang ia peroleh dari dirinya dan dari alam sekitarnya, penemuan-penemuan yang ia capai, kota-kota yang ia bangun, pemerintah-pemerintah yang ia dirikan, perundang-undangan yang menjadi pedomannya, manifes-manifes ekonomi, aktivitas yang ia lakukan, peninggalan-peninggalan peradaban yang ia tinggalkan, ide-ide pemikiran yang ia anut kemudian mungkin menggantinya dengan yang lain. Semua itu dikenal dengan apa yang dinamakan “kebudayaan manusia” yang mana kebudayaan manusia itu menjadi obyek sejarah.
Apabila manusia telah memahami asal-usul kebudayaannya, faktor-faktor pertumbuhan dan fase perkembangan kebudayaannya, maka ia benar-benar telah memahami hakekat kekiniannya, niscaya ia mampu mengambil pelajaran dari pemahamannya dan pengalaman-pengalaman itu dalam menghadapi masa depan. Yang demikian itu disebabkan bahwa sejarah suatu ummat adalah merupakan suatu kesatuan yang tak terpisahkan antara masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang.
Setelah mendiskusikan tentang sejarah, maka selanjut adalah tentang kebudayaan. Di Indonesia, istilah kebudayaan dan peradaban sering disinonimkan. Peradaban Islam adalah terjemahan dari al-Hadharah al-Islamiyah. Kata Arab ini sering juga diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan Kebudayaan Islam. “Kebudayaan” dalam bahasa Arab adalah al-Tsaqofah. Di Indonesia, sebagaimana juga di Arab dan Barat, masih banyak orang yang mensinonimkan dua kata “kebudayaan” (Arab al-Tsaqofah, Inggris, culture) dan “peradaban” (Arab al-Hadharah, Inggris, civilization). Dalam perkembangan ilmu antropologi sekarang, kedua istilah itu dibedakan. Kebudayaan adalah bentuk ungkapan tentang semangat mendalam suatu masyarakat. Di dalam kebudayaan terdapat pengetahuan dan ide-ide untuk memahami lingkungannya dan sebagai pedoman dalam melakukan suatu tindakan. Sedangkan manifestasi-manifestasi kemajuan mekanis dan teknologis lebih berkaitan dengan peradaban. Kalau kebudayaan lebih banyak direfleksikan dalam seni, sastra, religi (agama) dan moral, maka peradaban terefleksikan dalam politik, ekonomi dan teknologi.
Menurut Kuntjaraningrat, kebudayaan paling tidak mempunyai tiga wujud, (1) wujud ideal, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu komplek ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya, (2) wujud kelakuan, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu komplek aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat, dan (3) wujud benda, yaitu wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya.
Secara sederhana kebudayaan dapat didefinisikan sebagai keseluruhan pengetahuan yang dimiliki oleh manusia dan digunakan sebagai pedoman untuk memahami lingkungannya dan sebagai pedoman untuk mewujudkan tindakan dalam menghadapi lingkungannya. Landasan peradaban Islam adalah kebudayaan Islam terutama wujud idealnya, sementara landasan kebudayaan Islam adalah agama.
Karena kebudayaan Islam sumber pokoknya adalah agama Islam, maka kebudayaan Islam memiliki beberapa keunikan dibandingkan dengan budaya lain. Keunikan itu sebagaimana dikemukakan oleh Prof. Dr. H. Abdurrahman Mas’ud, M.A. sebagai berikut :
Adanya konsep tauhid / Oneness of God / Unity of God
Universalitas pesan dan missi peradaban yakni persaudaraan Islam
Prinsip moral dijunjung tinggi
Budaya toleransi yang cukup tinggi – wilayah Islam relatif aman
Prinsip keutamann belajar dan memperoleh ilmu.
Problematika Pengajaran Sejarah dan Kebudayaan Islam
Sejarah Kebudayaan Islam merupakan pelajaran penting sebagai upaya untuk membentuk watak dan kepribadian ummat. Dengan mempelajari sejarah, generasi muda akan mendapatkan pelajaran yang sangat berharga dari perjalanan suatu tokoh atau generasi terdahulu. Dari proses itu dapat diambil banyak pelajaran, sisi-sisi mana yang perlu dikembangkan dan sisi-sisi mana yang tidak perlu dikembangkan. Keteladan dari tokoh-tokoh / pelaku sejarah inilah yang ingin ditransformasikan kepada generasi muda, disamping nilai informasi sejarah penting lainnya.
Kendatipun demikian penting materi sejarah bagi pengembangan kepribadian suatu bangsa, Namun dalam realitasnya sering kurang disadari, sehingga mata pelajaran sejarah kurang diminati. Mata pelajaran sejarah justru hanya dipandang sebagai mata pelajaran pelengkap, baik oleh siswa maupun oleh guru. Ini terbukti dengan jam pelajaran untuk Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) di sekolah (baca Madrasah) hanya 1 jam pelajaran dalam seminggu. Padahal materi SKI cukup banyak.
Disamping masalah jam pelajaran, ada masalah-masalah lain yang berkaitan dengan metodologi pengajaran sejarah Islam, yaitu :
1. Baru menekankan pada aspek sejarah politik para elite penguasa pada zamannya. Sementara aspek sosial, aspek ekonomi, budaya dan pendidikan kurang mendapatkan porsi yang memadai.
2. Apresiasi siswa terhadap kebudayaan masih rendah. Bahkan beberapa guru sejarah Islam juga menunjukkan apresiasi yang rendah terhadap mata pelajaran ini. Hal ini ditunjukkan dengan rendahnya perhatian mereka terhadap pengajaran sejarah.
3. Sikap inferiority complex, perasaan rendah diri yang komplek. Sikap inferiority complex ummat Islam terhadap nilai-nilai sejarah budayanya sendiri ini merupakan bagian dari masalah dalam pengajaran sejarah. Generasi muda pada umumnya lebih bangga terhadap hasil kebudyaan Barat, sementara terhadap kebudayaan Islam sendiri, mereka merasa malu untuk mengakuinya, apalagi menirunya. Sikap inferiority complex kaum Muslimin ini juga terefleksi dalam sikap dan reaksi kaum Muslim terhadap budaya Barat;
a. Sikap kelompok Muslim yang secara total menerima dan meniru budaya Barat. Mereka menghendaki budaya Islam diganti dengan budaya Barat.
b. Sikap kelompok Muslim yang anti sama sekali, xenophobia yang berlebihan. Sehingga segala sesuatu yang datang dari Barat harus ditolak sama sekali.
c. Sikap kelompok Muslim yang realistis dan kristis dengan landasan pemikiran bahwa budaya bersifat relatif yang mengandung plus – minus. Dalam pandangan ini, maka darimanapun sebuah kebaikan, apakah dari Barat atau dari Timur, maka hal itu dapat diterima.
4. Metode yang dipergunakan oleh guru masih monoton; sejarah hanya disampaikan dengan ceramah, padahal materi sejarah Islam sudah diperoleh siswa dalam setiap jenjang pendidikan Islam dan dari informasi lain. Oleh karena itu perlu adanya metode dan media yang bervariasi, misalnya field study, study lapangan langsung, pemakaian peta, VCD dan sebagainya.
5. Penjelasan guru atau nara sumber kurang memperhatikan aspek-aspek lain, misalnya faktor sosiologis, faktor antropologis, ekonomis, geografis dan sebagainya. Dalam menjelaskan satu materi dapat diterangkan dengan beberapa sudut pandang yang berbeda, sehingga pemahaman siswa menjadi lebih komprehensif. Materi-materi yang perlu dijelaskan secara komprehensif tersebut misalnya tentang; apa yang dimaksud dengan jahiliyah, apa yang dimaksud dengan sifat ummi pada Nabi, kenapa Islam diturunkan di Makkah, bagaimana awal mula konflik dalam Islam, bagaimana konflik yang terjadi antara Ali k.a dan Muawiyah, Ali k.a dengan Aisyah, Talkhah dan Zubair, bagaimana tuduhan terhadap al-Ghazali sebagai penyebab kemunduran peradaban Islam, apa arti masa keemasan Islam dan pengaruhnya terhadap renaissance di Barat.
Problematika Metodologi Penulisan Sejarah
Menurut Prof. Dr. Azyumardi Azra, M.A., secara substansial, metode penulisan sejarah dapat dikategorikan menjadi dua, Old History (Sejarah Konvensional) dan New History (Sejarah Sosial). Penulisan sejarah yang bertipe old history mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
Berpegang teguh kepada metodologi sejarah an-sich. Dokumen menjadi pedoman dan sumber utama.
Uraiannya cenderung naratif dan diskriptif.
Bersifat ensiklopedis, sehingga kurang memperhatikan kedalaman informasi.
Lebih berorientasi kepada kepentingan politik dan elite penguasa.
Orientasinya ke Timur Tengah (Middle East).
Dengan beberapa ciri penulisan sejarah konvensional ini mengakibatkan suatu citra bahwa belajar sejarah itu membosankan, mengulang-ulang, identik dengan dunia Arab, Islam penuh dengan kekerasan dan Islam hanya di Timur-Tengah dan yang kelihatan hanya kelompok elite saja.
Oleh karena itu muncul model penulisan sejarah baru, New History (Sejarah Sosial). Disebut sejarah sosial, karena aspek-aspek sosial yang ditonjolkan komprehensif menyangkut masalah-masalah sosial. Adapun ciri-cirinya adalah sebagai berikut :
Munculnya relatif baru.
Tidak terlalu terikat dengan arsip-arsip / dokumen resmi. Sehingga sangat memungkinkan terbuka terhadap data-data baru yang lebih kuat.
Dalam menguraikan data disertai dengan analisis / interpretasi dengan memanfaatkan ilmu-ilmu lain, terutama ilmu-ilmu sosial sebagai pendukung.
Imaginatif, mengaitkan satu peristiwa dengan peristiwa lain.
Tidak berorientasi kepada politik dan dunia Timur Tengah. Obyek pembahasan meliputi dunia Islam secara keseluruhan.
Model penulisan sejarah New History ini merupakan alternatif penulisan sejarah baru. Penulisan sejarah ini selalu memperhatikan ilmu-ilmu lain sebagai bahan analisis. Ilmu-ilmu tersebut antara lain; Sosiologi, Antropologi, Geografi, Ekonomi dan sebagainya. Obyek yang ditulis dalam sejarah ini, bukan hanya pada kalangan elite saja, tetapi juga masyarakat pinggiran dan kalangan bawah, sejarah pembentukan kota, trend mode pakaian (jilbab) dan sebagainya.
Pendekatan Inquiry Discovery Learning
Di antara kelemahan metode dalam pengajaran sejarah Islam adalah berawal dari pendekatan yang dipakai. Pelajaran sejarah di sekolah cenderung disampaikan dengan pendekatan ekspositori. Dalam pendekatan ekspositori, guru memegang peranan yang sangat dominan dan sentral. Sementara siswa hanya aktif mencatat atau menghafal fakta-fakta historis yang terdapat dalam buku teks. Akibatnya siswa kurang mengerti apa sebetulnya yang diinginkan / tujuan mempelajari sejarah Islam. Pendekatan ekspositori dalam pengajaran sejarah menjadikan anak tidak kreatif , dan bosan dengan materi yang selalu diulang-ulang.
Untuk menutup kekurangan pada pendekatan di atas, maka muncul paradigma baru dalam pengajaran sejarah, yakni dengan Pendekatan Inquiry Discovey Learning. Pendekatan ini diilhami oleh Inquiry Training model dari Richard Suchman. Pada awalnya pendekatan ini diterapkan untuk pengajarn ilmu-ilmu eksakta, namun kemudian dikembangkan untuk pengajaran ilmu-ilmu social. Pendekatan ini sangat mengedepankan keaktifan dan kreativitas anak. Pendekatan ini bermanfaat terutama untuk pembentukan kemampuan berfikir induktif yang banyak diperlukan dalam kegiatan akademik.
Inquiry Discovery Learning adalah belajar mencari dan menemukan sendiri. Dalam system belajar-mengajar ini guru menyajikan bahan pelajaran tidak dalam bentuk yang final, dalam hal ini anak didik diberi peluang untuk mencari dan menemukan sendiri dengan mempergunakan teknik pendekatan pemecahan masalah.
Adapun garis besar prosedur pendekatan itu adalah sebagai berikut :
Simulation. Guru mulai bertanya dengan mengajukan beberapa persoalan kepada para siswa, atau siswa disuruh membaca buku untuk memecahkan persoalan yang diajukan oleh guru.
Problem Statement. Anak didik diberi kesempatan untuk mengidentifikasi beberapa masalah. Di antara masalah / problem yang paling banyak adalah yang menarik dan fleksibel untuk dipecahkan. Permasalahan yang dipilih itu kemudian dirumuskan dalam bentuk pertanyaan, atau hipotesis, yakni pernyataan (statement) sebagai jawaban sementara atas pertanyaan yang diajukan.
Data Collection. Untuk menjawab pertanyaan atau membuktikan kebenaran hipotesis tersebut, siswa diberi kesempatan untuk mengumpulkan (collection) berbagai informasi yang relevan, membaca literature, mengamati obyek, wawancara dengan nara sumber, melakukan uji coba dan sebagainya.
Data Processing. Semua informasi hasil bacaan, wawancara, observasi dan sebagainya, kemudian diolah, diacak, diklasifikasikan, ditabulasikan, kemudian ditafsirkan pada tinggkat kepercayaan tertentu.
Verification atau pembuktian. Berdasarkan hasil pengolahan dan tafsiran, atau informasi yang ada, pernyataan atau hipotesis yang telah dirumuskan terdahulu kemudian dicek, apakah sudah terjawab, atau tidak, terbukti atau tidak.
Generalization. Tahap selanjutnya setelah verifikasi adalah diajak menarik sebuah kesimpulan atau generalisasi.
Dengan pendekatan ini siswa lebih mudah menghafal atau mengingat materi pelajaran. Daur proses pembelajaran dengan menjadikan siswa aktif dan merasa terikat untuk memperoleh informasi-informasi baru, sehingga hasil yang diperolehnya menjadi puas. Hanya kelemahannya adalah waktu yang diperlukan cukup lama dan perlu instruksi yang jelas. Oleh karena itu apabila instruksinya tidak jelas, dan tidak terarah, dapat menjurus ke kekacauan dan kekaburan materi yang dipelajari. Disamping itu, bahan-bahan penunjang, seperti kelengkapan buku diperpustakaan, dan kalau bisa ada VCD dan internet sehingga informasi yang dibutuhkan siswa lebih lengkap.
Penutup
Sejarah adalah bagian dari proses kehidupan. Suatu generasi akan dapat menghayati nilai-nilai kebaikan kalau mereka juga menghayati terhadap pentingnya sejarah. Untuk itu , materi sejarah sangat penting bagi pembentukan karakteristik siswa. Di antara faktor yang menentukan keberhasilan pengajaran sejarah Islam adalah pendekatan dan metode yang tepat dalam proses pengajaran. ***
DAFTAR PUSTAKA
· Amin, M. Masyhur, Dinamika Islam (Sejarah Transformasi dan Kebangkitan), Yogyakarta: LKPSM, 1995.
· Badri Yatim, Dr., M.A., Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999.
· Badri Yatim, Drs., M.A., Materi Pokok Sejarah Kebudayaan Islam II, Jakarta: Dirjen Binbaga Islam Depag RI bekerjasama dengan Universitas Terbuka, 1996.
· Fatah Syukur, Drs., M.Ag. Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah Aliyah, makalah disampaikan dalam Penataran Metodologi Pembelajaran Madrasah Aliyah se-Jawa Tengah, di Magelang, 25 Nopember 1999.
· Haswinar, Drs., M.A., Antropologi Agama I; Ruang Lingkup Kajian Antropologi Agama, makalah disampaikan dalam Pelatihan Calon Tenaga Peneliti Agama, Jakarta: Balitbang Depag RI, 28 September 1996.
· Mahfudz Junaidi, Drs, M.Ag., Metodologi Pengajaran SKI Madrasah Aliyah, makalah disampaikan dalam Penataran Metodologi Pembelajaran Madrasah Aliyah se-Jawa Tengah, di Magelang, 25 Nopember 1999.
· Mas’ud, Abdurrahman, Ph.D., Pengajaran Kebudayaan Islam, dalam Metodologi Pengajaran Agama, Yogyakarta: Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang bekerjasama dengan Pustaka Pelajar, 1999.
10 Januari 2008
Bulletin

NURUL JADID
Menuju Masyarakat Madani
Volume 2, No. 01, Januari 2008
Modernisasi sering di identikkan dengan suatu tahap pencapaian peradaban suatu bangsa. Misalnya bangsa ini sudah modern cara hidupnya, karena peradabannya sudah tinggi. Namun dalam perkembangan nya istilah modernisasi sering ditafsirkan sebagai westerni sasi. Suatu bangsa dikata kan modern apabila cara hidupnya sebagaimana dilaku kan oleh orang-orang Barat. Pada awalnya mungkin tidak terlalu salah, karena secara realistis Dunia Barat sekarang ini menunjukkan keunggulan nya di bidang Ilmu Pengeta huan dan Teknologi sehing ga peradabannya juga tinggi. Akan tetapi bila modernisasi yang mengarah kepada westernisasi itu mencakup pola prilaku dan filsafat hidup dunia Barat, maka inilah yang akan menimbulkan problem baru.
Keunggulan intelektual Barat terutama terlihat dalam ilmu dan teknologinya. Sehingga peradaban Barat dipuja dan dinyatakan sebagai peradaban ideal. Dalam studinya, The Reformers of Egypt, M.N. Zaki Badawi mencatat dua jenis kelompok masyarakat yang menganggap peradaban Barat sebagai peradaban ideal, yaitu yang "Membaratkan Diri" dan “Golongan Sekularis” (Ziauddin Sardar, 1991:77). Reaksi pemba ratan diri adalah menerima secara total budaya Barat bersama dengan adopsi ilmu dan teknologinya. Pandangan ini antara lain dikemukakan oleh Thaha Hussain :"Mari kita ambil peradaban Barat ini dalam totalitasnya dan bersama seluruh aspeknya, semua yang baik maupun yang buruk". Panda ngan yang mendasar di sini adalah keyakinan mereka bahwa "kemajuanlah" yang penting, bukan agama. Karena itu agama dibatasi bidangnya, yaitu hanya dalam hubungan antara manusia sebagai individu dengan Tuhannya. Contoh lain adalah seperti yang dilakukan oleh Mustafa Kamal At Taturk, dengan sekularisasi di Turki.
minat terhadap agama sedang meningkat karena ilmu pengetahuan telah gagal mengawasi terhadap penyalah gunaan hasil pengetahuan itu sendiriSementara itu di antara tokoh-tokoh Barat sendiri justru banyak mengakui tentang kondisi kebobrokan mental akibat filsafat materi alisme yang dianut oleh Barat. Seperti yang dikata kan oleh Dr. Wern Vanbravoon dari Jerman, minat terhadap agama sedang meningkat karena ilmu penge tahuan telah gagal menga wasi terhadap penyalah gunaan ha-sil pengeta huan itu sendiri Menurut Dr.John A Stroner dari Amerika, , makro problema yang dihadapai Amerika sekarang ini, bukanlah masalah politik, apalagi ekonomi, tetapi masalah rohani, masalah spiritual yang paling mence maskan adalah kehancuran akhlaq yang merupakan wabah di kalangan generasi muda. Ini semua membuat mereka kehilangan makna dari tujuan hidup, mereka hanya mencari kesenangan (comfort) bukan kebahagiaan (happines). Dr. Mulder seorang guru besar dari Belanda mengatakan, bahwa peranan agama belum selesai (seperti yang dikatakan oleh bangsa Barat bahwa Tuhan telah mati), dengan alasan karena dunia Barat sekarang ini justru ada gejala beragama sebagai pengaruh agama timur seperti India, Jepang dan Indonesia. Ada kecenderungan yang menunjuk kan bahwa peranan agama semakin kuat (Nasikun, 1989).
Masalah sekularisme ada lah suatu yang sering diidentikkan dengan modernisasi oleh semen-tara orang yang terlalu terpengaruh oleh penga-laman seja-rah bangsa Barat. Faham ini dirintis dari Aliran Liberalis. Dari sini timbul segala ideologi-ideologi dari sistem sosial yang pada pada masyarakat. Tokoh Liberalis ini adalah John Locke, yang karena teori politiknya mendasarkan atas perlindungan kepada hak milik, maka faham ini akhirnya melahirkan sistem kapitalisme di negara-negara Barat. Dimana dalam pemerin tahan John Locke orang-orang, yang karena teori politiknya mendasarkan atas perlindungan kepada hak milik, maka faham ini akhrinya melahirkan sistem kapitalisme di negara-negara Barat. Orang-orang yang tidak mempunyai hak milik tidak memperoleh hak kewarganegaraan yang penuh. Hak milik dalam masyarakat industri yang maju sering diperoleh dengan cara tidak halal yang mirip dengan penindasan dan ekploitasi.
makro problema yang kita hadapai sekarang ini, bukanlah masalah politik, apalagi ekonomi, tetapi masalah rohani, masalah spiritual yang paling mencemaskan adalah kehancuran akhlaq yang merupakan wabah di kalangan generasi muda. Ini semua membuat mereka kehilangan makna dari tujuan hidup, mereka hanya mencari kesenangan (comfort) bukan kebahagiaan (happines).Faham kapitalisme yang lahir di Barat ini telah melahirkan revolusi industri dengan segala dampak positif dan negatifnya. Keadaan inilah yang telah merubah jaman feodal yang memberi ke-pastian peranan tiap orang, diganti dengan persaingan dan ketidakpastian. Ketenang an jiwa telah diganti dengan kegelisahan. Sebaliknya penderita penyakit jiwa yang mengganggu, atas nama kemanusiaan harus dilindungi. Setiap orang diha dapkan pada ketidakpastian terhadap dirinya dan anak cucunya. Mereka berlomba mencari harta sebanyak mungkin untuk melindungi diri dari ketidakpastian yang akan datang. Sikap hidup yang dipenuhi dengan kegelisahan inilah yang nampaknya menjadi fenomena manusia modern.
Ketegangan-ketegangan yang terjadi pada jaman modern ini antara lain disebabkan karena; kebutuhan hidup yang meningkat tajam, rasa indivi-uaistis dan egois, persa-ngan hidup semakain ketat dan keadaan yang tidak stabil. Akibat meningkatnya kebutuhan pada masya rakat modern itu maka orang dalam kehidupannya selalu me-ngejar waktu, mengejar benda, mengejar prestise. Semuanya itu akan mem bawanya kepada hidup seperti mesin, tidak mengenal istirahat dan ketentraman. Hidupnya dipenuhi oleh ketegangan perasaan (tension) karena keinginannya untuk meng-hindari perasaan tertekan, jika tidak tercapai semua yang tampak menggembirakan itu. Akibat lebih lanjut adalah timbulnya kegelisahan-kegelisa han yang kadang-gadang tidak jelas ujung pangkalnya. Kegelisahan (anxiety) itu akan menghilangkan kemampuan untuk merasakan kebaha-giaan di dalam hidupnya.
Hilangnya persaudaraan murni, akan membawa orang kepada rasa kesepian di tengah-tengah orang banyak. Perasaan kesepian ini akan menghilangkan rasa aman, yang membawa kepada kegelisahan dan kecurigaan dalam hidup.Ketika rasa untuk memenuhi kebutuhan priba-dinya sudah meningkat, maka yang muncul biasanya adalah rasa individualistis dan egois. Orang lebih mementingkan diri sendiri atau merasa bahwa ia perlu lebih terdahulu memikirkan kepentingan dirinya. Hubu-ngan persaudaraan yang berdasarkan kasih sayang dan cinta mencintai dalam masyarakat modern menjadi barang langka. Hu-bungan yang lazim adalah hubungan kepentingan , apakah itu hubungan bisnis, relasi jual-beli, dsb. Hilang-nya persaudaraan murni, akan membawa orang kepada rasa kesepian di tengah-tengah orang banyak. Perasaan kesepian ini akan menghilangkan rasa aman, yang membawa kepada kegelisahan dan kecurigaan dalam hidup. Psikiater Dadang Hawary (1993) mengemukakan, perubahan-perubahan yang cepat di satu fihak dengan ketidakmampuan manusia untuk mengikuti atau menyesuaikan diri dengan kecepatan perubahan-perubahan itu dapat menimbulkan ketegangan atau konflik psiko sosial (stres) dalam masyarakat, yang dapat dibagai dalam tiga golongan, yaitu ; perubahan nilai-nilai kultural, perubahan sistem okupa sional (peker jaan) dan konflik antar idealisme ser ta realita.
Di negara maju, akibat modernisasi dan industri alisasi, maka cara berfikir, berperasan dan berprilaku manusia telah mengalami proses dehumani sasi. Gejala the agony of modernization, yaitu azab sengsara karena modernisasi dapat dilihat dalam kehidupan masyarakat antara lain : tidak adanya jaminan sosial, pengangguran, kriminalitas yang semakin meningkat, kekerasan, penyalah gunaan narkotika, zat ediktif, dan alkohol, kenakalan remaja, kehamilan remaja, prostitusi, judi, bunuh diri, gangguan jiwa, perkosaan, dan lain-lain
(Drs. H. Fatah Syukur NC, M.A.)
Bulletin Nurul Jadid diterbitkan secara berkala oleh Takmir Masjid Nurul Jadid Beringin Putih, Ngaliyan Semarang. Redaksi menerima artikel dan masukan yang bersifat membangun. Redkasi berhak mengedit tanpa mengurangi isi. Isi tulisan tidak mesti merepresentasikan pandangan redaksi.
09 Januari 2008
HIJRAH NABI
DI MADINAH DAN PIAGAM MADINAH
Drs. H. Fatah Syukur NC, M.A.*)
Pendahuluan
Dalam perjalanannya mengemban wahyu Allah, Nabi memerlukan suatu strategi yang berbeda dimana pada waktu di Makkah Nabi lebih menonjolkan dari segi tauhid dan perbaikan akhlaq tetapi ketika di Madinah Nabi banyak berkecimpung dalam pembinaan/pendidikan sosial masyarakat karena di sana beliau di angkat sebagai Nabi dan kepala negara.
Persoalan yang dihadapi oleh Nabi ketika di Madinah jauh lebih komplek dibanding ketika di Makah. Di sini ummat Islam sudah berkembang pesat dan harus hidup berdampingan dengan sesama pemeluk agama yang lain, seperti Yahudi dan Nasrani. Oleh karena itu pendidikan yang diberikan oleh Nabi juga mencakup urusan-urusan muamalah atau tentang kehidupan bermasyarakat dan politik.
Hijrah Nabi ke Madinah (Yatsrib)
Setelah pristiwa Isra’ dan Mi’raj, suatu perkembangan besar bagi kemajuan dakwah Islam. Perkembangan mana datang dari sejumlah penduduk Yatsrib yang berhaji ke Makkah. Mereka, yang terdiri dari suku ‘Aus dan Khazraj, masuk Islam dalam tiga gelombang. Pertama, pada tahun kesepuluh kenabian, beberapa orang Khazraj berkata kepada Nabi: “Bangsa kami telah lama terlibat dalam permusuhan, yaitu antara suku Khazraj dan ‘Aus. Mereka benar-benar merindukan perdamaian. Kiranya Tuhan mempersatukan mereka kembali dengan perantaraan engkau dan ajaran-ajaran yang engkau bawa. Oleh karena itu, kami akan berdakwah agar mereka mengetahui agama yang kami terima dari engkau ini”. Mereka giat mendakwahkan Islam di Yatsrib. Kedua, pada tahun kedua belas keNabian delegasi Yatsrib, terdiri dari sepuluh orang suku Khazraj dan dua orang suku ‘Aus serta seorang wanita menemui Nabi di suatu tempat bernama Aqabah. Di hadapan Nabi mereka menyatakan ikrar kesetiaan. Rombongan ini kemudian kembali ke Yatsrib sebagai juru dakwah dengan ditemani oleh Mus’ab bin Umair yang sengaja diutus Nabi atas permintaan mereka. Ikrar ini disebut dengan perjanjian “Aqabah pertama”. Pada musim haji berikutnya, jamaah haji yang datang dari Yatsrib berjumlah 73 orang. Atas nama penduduk Yatsrib, mereka meminta pada Nabi agar berkenan pinda ke Yatsrib. Mereka berjanji akan membela Nabi dari segala macam ancaman. Nabi pun menyetujui Aqabah kedua.
Tatkala gejala-gejala kemenangan di Yatsrib (Madinah) Nabi menyuruh para sahabatnya untuk berpindah ke sana. Dalam waktu dua bulan hampir semua kaum muslimin, kurang lebih 150 orang, telah meninggalkan kota makkah untuk mencari perlindungan kepada kaum muslimin yang baru masuk di Yatsrib.
Kaum Quraisy sangat terperanjat sekali setelah mereka mengetahui bahwa Nabi mengadakan perjanjian dengan kaum Yatsrib sehingga mereka khawatir kalau-kalau Muhammad dapat bergabung dengan pengikut-pengikutnya di Madinah dan dapat membuat markas yang kuat di sana. Kalau demikian terjadi, maka soalnya bukan hanya mengenai soal agama semata-mata, tetapi juga menyinggung soal ekonomi yang mungkin saja mengakibatkan kehancuran perniagaan dan kerobohan rumah tangga mereka karena kota Yatsrib terletak pada lin perniagaan mereka antara Makkah dengan Syam.
Bila penduduk Yatsrib bermusuhan dengan mereka maka perniagaan mereka dapat saja mengalami keruntuhan. Oleh karena itu salah satu jalan yang harus mereka tempuh ialah melakukan sesuatu tindakan yang menentukan agar dapat menumpas “keadaan buruk ini” yang akan mendatangkan bencana bagi agama dan pintu-pintu rizki mereka.
Setelah melihat dampak yang sangat besar yang dapat merugikan ekonomi dan perniagaan mereka maka mereka melakukan sidang untuk permasalahan tindakan apa yang harus mereka lakukan. Setelah melakukan persidangan akhirnya jalan satu-satunya ialah dengan membunuh Muhammad, tetapi bagaimana membunuhnya? Kaum keluarga Muhammad tentu tidak akan diam begitu saja mereka tentu saja akan membunuh pula siapa yang membunuh Muhammad. Akhirnya Abu Jahal menemukan ide yang paling aman yaitu: masing-masing kabila harus memilih seorang pemuda yang akan membunuh bersama-sama. Dengan demikian seluruh kabilah bertanggung jawab atas kematian Muhammad dan Bani Abu Manaf tidak mampu menuntut bela terhadap seluruh kabilah. Akirnya Bani Abu manaf akan menerima saja pembayaran yang dibayarkan oleh seluruh kabilah kepada mereka.
Fikiran ini mereka anggap paling aman, karena itu mereka siapkan segala sesuatu yang dibutuhkan. Pada suatu malam, waktu mereka mengetahui bahwa Muhammad berada di rumahnya, maka mereka mengirim pemuda-pemuda pilihan untuk mengepung rumahnya, dan bersiap untuk menyerbu dan membunuh Muhammad bilamana para penduduk telah tidur nyenyak. Akan tetapi perundingan dan komplotan mereka sudah disampaikan oleh Allah swt kepada Nabi, Allah memerintahkan Nabi hijrah ke Yatsrib. Nabi memberitahukan akan hal ini kepada Abu Bakar, dan Abu Bakar meminta kepada Nabi, supaya diizinkan menemani beliau dalam perjalanan ke Yatsrib. Nabi setuju, dan Abu Bakar mempersiapkan untuk perjalanannya. Kemudian Nabi menyuruh Ali bin Abi Tholib menempati tempat tidur beliau, supaya kaum musyrikin mengira bahwa beliau masih tidur. Kepada Ali diperintahkan juga, supaya mengembalikan barang-barang yang ditumpangkan kepada beliau, kepada pemiliknya masing-masing.
Ketika Nabi dan Abu Bakar keluar dari rumah, Nabi menserakkan pasir ke hadapan para kafir qurais dengan berkata: “Alangkah kejinya mukamu” seketika kafir Quraisy tak sadarkan diri dan mereka tidak mengetahui bahwa Nabi dan Abu Bakar telah keluar rumah.
Perjalanan dari Makkah ke Yatsrib (Madinah)
Adapun acara perjalan yang dilakukan Nabi itu, digambarkan oleh Ibnu Hisyam, sebagai berikut: Rasulullah datang dengan sembunyi-sembunyi ke rumah Abu Bakar, kemudian mereka berdua keluar dari pintu kecil di belakang pintu rumah, menuju sebuah Gua di bukit Tsur sebelah selatan kota Makkah lalu mereka masuk ke gua itu.
Dalam perjalanan ke Yatsrib Nabi ditemani oleh Abu Bakar. Ketika tiba di Quba, sebuah desa yang jaraknya sekitar lima kilometer dari Yatsrib, Nabi istirahat beberapa hari lamanya. Dia menginap di rumah Kalsum bin Hindun. Di halaman rumah ini Nabi membangun sebuah mesjid. Inilah masjid pertama yang dibangun Nabi, sebagai pusat peribadatan, tak lama kemudian, Ali menggabungkan diri dengan Nabi, setelah menyelesaikan segala urusan di Makkah. Semetera itu, penduduk Yatsrib menunggu-nunggu kedatanganya. waktu yang mereka tunggu-tunggu itu tiba. Nabi memasuki Yatsrib dan penduduk kota ini mengelu-elukan kedatangan beliau dengan penuh kegembiraan. Sejak itu, sebagai penghormatan terhadap Nabi, nama kota Yatsrib diubah menjadi Madinatul Muhawwarah (kota yang bercahaya), karena dari sanalah sinar Islam memancar ke seluruh dunia. Dalam istilah sehari-hari, kota ini cukup disebut Madinah saja. Ketika Nabi sampai di Yatsrib dengan perasaan rindu dan perasaan yang amat mendalam mereka melayukan sebuah nyanyian yang terkenal
طلع البدر علينا من ثنيّا ت الوداع
وجب الشكر علينا ما دعا لله داع
أيّها المبعو ث فينا جئت بالا مر المطاع
Pendikan Islam di Madinah
Tanggapan orang-orang Madinah tentang kedatangan Nabi sangat di idam-idamkan. Orang-orang Madinah memeluk agama Islam dengan hati yang ikhlas, serta dengan tulus membantu Nabi dalam mensyiarkan agama Islam.
Matahari Islam pun bersinar di atas langit bersih kota Madinah dan cahayanya mulai memancar luas. Salah satu hasil pertamanya adalah keadaan perang yang telah lama mencekam dua kabila ‘Aus dan Khazaraj berubah menjadi keadaan damai dan persahabatan. Orang-orang muknim Madinah berkumpul di sekeliling Nabi dan perlahan-lahan kabilah-kabilah di wilayah Madinah pun memeluk agama Islam. Undang-undang Allah pun di wahyukan dan kemudian di wujudkan serta dipraktekan satu demi satu. Setiap hari, satu bentuk prilaku jahat tentu di basmi dan diganti dengan kesalehan dan keadilan. Perlahan-lahan orang-orang mukmin di Makkah yang dapat banyak gangguan dari orang-orang kafir setelah hijrahnya Rasulullah, meninggalkan rumah dan kehidupan mereka lalu pindah ke Madinah mereka di sambut hangat oleh saudara-saudara seagama di sana.
Orang-orang muslim yang tinggal di Makkah dan berangsur-angsur ke Madinah di kenal sebagai kaum Muhajirin (mereka yang hijrah) dan orang-orang muslim Madinah di kenal sebagai kaum Ansor (penolong). Kemajuan Islam yang pesat di Madinah itu menghawatirkan orang-orang kafir Makkah. Kebencian mereka terhadap Rasul dan kaum muslimin kian hari semakin bertambah dan orang-orang kafir itu berusha mencerai-beraikan mereka. Kaum muslimin, khususnya kaum muhajirin sangat marah terhadap orang-orang kafir Makkah. Mereka menunggu ijin dari Allah guna membahas orang-orang sang penindas itu, dan membebaskan wanita-wanita dan anak-anak yang tak berdosa serta orang-orang muslim yang malang yang masih disiksa di Makkah.
Adapun titik tekan pendidikan Islam pada periode Madinah adalah
a. Pembentukan dan Pembinaan masyarakat baru, menuju satu kesatuan sosial dan politk. Dalam hal ini Nabi melaksanakan pendidikan sebagai berikut :
1) Nabi mengikis habis sisa-sisa pemusuhan dan pertengkaran antar suku, dengan jalan mengikat tali persaudaraan di antara mereka.
2) Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, nabi menganjurkan kepada kaum Muhajirin untuk usaha dan bekerja sesuai dengan kemampuan dan pekerjaan masing-masing seperti waktu di Makkah.
3) Menjalin kerjasama dan tolong-menolong dalam membentuk tata kehidupan masyarakat yang adil dan makmur.
4) Shalat jum’at sebagai media komunikasi seluruh ummat Islam.
b. Pendidikan sosial dan kewarganegaraan. Pendidikan ini dilaksanakan melalui :
1) Pendidikan ukhuwah (persaudaraan) antar kaum muslimin.
2) Pendidikan kesejahteraan sosial dan tolong menolong.
3) Pendidikan kesejahteraan keluarga kaum kerabat.
c. Pendidikan anak dalam Islam. Rasullah selalu mengingatkan kepada ummatnya, antara lain
1) Agar kita selalu menjaga diri dan anggota keluarga dari api neraka.
2) Agar jangan meninggalkan anak dan keturunan dalam keadaan lemah dan tidak berdaya menghadapi tantangan hidup.
3) Orang yang dimuliakan Allah adalah orang yang berdoa agar dikaruniai keluarga dan anak keturunan yang menyenangkan hati.
Adapun bentuk-bentuk pendidikan anak dalam Islam sebagaimana digambarkan dalam Surat Luqman 13-19 sebagai berikut; 1) Pendidikan tauhid, 2) Pendidikan shalat, 3) Pendidikan sopan santun dalam keluarga, 4) Pendidikan sopan santun dalam m,asyarakat, 5) Pendidikan kepribadian.
d. Pendidikan Hankam dakwah Islam
Dalam rangka memperkokoh masyarakat dan negara baru itu, ia segera meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat. Dasar pertama, pembangunan mesjid, selain untuk tempat salat juga sebagai sarana penting untuk mempersatukan kaum muslimin dan mempertalikan jiwa mereka, di samping sebagai tempat bermusyawarah merundingkan masalah-masalah yang dihadapi. Mesjid pada masa Nabi bahkan juga berfungsi sebagai pusat pemerintahan.
Dasar kedua, adalah ukhuwah Islamiyyah, persaudaraan sesama muslim. Nabi mempersaudarakan antara golongan Muhajirin, orang-orang yang hijrah dari Makkah ke Madinah, dan Anshar, penduduk Madinah yang sudah masuk Islam dan ikut membantu kaum muhajirin tersebut. Dengan demikian, diharapkan, setiap muslim merasa terikat dalam suatu persaudaraan dan kekeluargaan. Apa yang dilakukan Rasulullah ini berarti menciptakan suatu bentuk persaudaraan yang baru, yaitu persaudaraan berdasarkan agama, menggantikan persaudaraan berdasarkan darah.
Dasar ketiga, hubungan persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam. Di Madinah, di samping orang-orang Arab Islam, juga terdapat golongan masyarakat Yahudi dan orang-orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang mereka. Dalam hijrah Nabi ke Madinah inilah puncak kejayaan Islam pada zamannya Rasulullah.
Piagam Madinah
Agar stabilitas masyarakat dapat di wujudkan Nabi Muhammad mengadakan ikatan perjanjian dengan Yahudi dan orang-orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang. Sebuah piagam yang menjamin kebebasan beragama orang-orang Yahudi sebagai suatu komunitas yang di keluarkan. Setiap golongan masyarakat memiliki hak tertentu dalam bidang politik dan keagamaan. Kemerdekaan beragama dijamin, dan seluruh anggota masyarakat berkewajiban mempertahankan negeri dari serangan luar. Dalam perjanjian itu disebutkan bahwa Rasulullah menjadi kepala pemerintahan karena menyangkut peraturan dan tata tertib umum, otoritas mutlak di berikan pada beliau. Dalam bidang sosial, dia juga meletakan dasar persamaan antara sesama manusia. Perjanjian ini, dalam pandangan ketatanegaraan sekarang, sering disebut dengan konstitusi Madinah.
Mengenai kapan penyusunan naskah piagam atau perjanjian tertulis itu dilakukan oleh Nabi tidak pasti, mengenai waktu dan tanggalnya. Apakah waktu pertama hijriyah atau sebelum waktu perang badar atau sesudahnya. Menurut Watt. Para sejarah umumnya berpendapat bahwa piagam itu dibuat pada permulaan periode Madinah tahun pertama hijrah. Well Husen menetapkannya sebelum perang badar sedangkan Hurbert Grimne berpendapat bahwa piagam itu dibuat setelah perang badar. Dan masih banyak lagi orang yang berpendapat tentang kapan penyusunan piagam Madinah.
Isi piagam
Ini adalah sebuah shahifah (piagam) dari Muhammad Rasulullah (yang mengatur hubungan) antara mu’min Quraisy dan Yatsrib (Madinah) dan orang-orang yang mengikuti, bergabung dan berjuang (jahadu) bersama-sama dengan mereka.
1. Mereka adalah satu masyarakat (ummah) yang mandiri, berbeda dari yang lain.
2. Muhajirin Quraisy, seperti kelaziman mereka masa lalu, bersama-sama (secara kelompok) membayar diyat di kalangan mereka sendiri, dan mereka (sebagai satu kelompok) menerima uang tebusan atas tawanan (tawanan) mereka, (ini harus dilaksanakan) dengan benar dan adil di antara para mu’minin.
3. Banu ‘Awf, seperti kelaziman mereka masa lalu bersama-sama (secara kelompok) membayar diyat. Setiap thaifah (sub-clan) menerima tebusan tawanan (tawanan) mereka. (ini harus dilakukan) dengan benar dan adil di kalangan semasa Mu’minin.
4. Banu al-Hadits, seperti kelaziman mereka masa lalu, bersama-sama (secara kelompok) membayar diyat. Setiap thaifah (sub clan) menerima tebusan tawanan (tawanan) mereka” : (ini barus dilakukan) dengan benar dan adil di kalangan sesama Mu’minin.
5. Banu Sa’idah, seperti kelaziman mereka masa lalu, bersama-sama (secara kelompok) membayar diyat. Setiap thaifah (sub-clan) menerima tebusan tawanan (-tawanan) mereka” : (ini barus dilakukan) dengan benar dan adil di kalangan sesama Mu’minin.
6. Banu Jusham, seperti kelaziman mereka masa lalu, bersama-sama (secara kelompok) membayar diyat. Setiap thaifah (sub-clan) menerima tebusan tawanan (-tawanan) mereka” : (ini barus dilakukan) dengan benar dan adil di kalangan sesama Mu’minin.
7. Banu al-Najar, seperti kelaziman mereka masa lalu, bersama-sama (secara kelompok) membayar diyat. Setiap thaifah (sub-clan) menerima tebusan tawanan (-tawanan) mereka” : (ini barus dilakukan) dengan benar dan adil di kalangan sesama Mu’minin.
8. Banu Amir ibn Awf, seperti kelaziman mereka masa lalu, bersama-sama (secara kelompok) membayar diyat. Setiap thaifah (sub-clan) menerima tebusan tawanan (-tawanan) mereka” : (ini barus dilakukan) dengan benar dan adil di kalangan sesama Mu’minin.
9. Banu al-Nabit, seperti kelaziman mereka masa lalu, bersama-sama (secara kelompok) membayar diyat. Setiap thaifah (sub-clan) menerima tebusan tawanan (-tawanan) mereka” : (ini barus dilakukan) dengan benar dan adil di kalangan sesama Mu’minin.
10. Banu al-Aws, seperti kelaziman mereka masa lalu, bersama-sama (secara kelompok) membayar diyat. Setiap thaifah (sub-clan) menerima tebusan tawanan (-tawanan) mereka” : (ini barus dilakukan) dengan benar dan adil di kalangan sesama Mu’minin.
11. Mu’minin tidak (diperkenankan) menyingkirkan orang yang berhutang tapi harus memberinya (bantuan) menurut kewajaran, bak untuk, (membayar) tebusan maupun untuk (membayar) diyat.
12. setiap Mu’min tidak diperkenankan mengangkat sebagai keluarga (halif) mawla (klien) dari seorang mu’min lainnya tanpa kerelaan (induk semangnya).
13. Mu’min yang takwa kepada Allah akan bermusuhan dengan siapa saja yang berbuat salah, atau merencanakan berbuat keonaran, dan/atau yang menyebarkan kejahatan, dan/atau yang berbuat dosa, dan/atau bersikap bermusuhan, dan/atau membuat kerusakan di kalangan Mu’minin. Semua orang akan turun tangan walaupun dia (yang berbuat jahat itu adalah) salah seorang anak mereka sendiri.
14. seorang mu’min tidak (perkenankan) membunuh seseorang Mu’min untuk kepentingan kafir, dan tidak (diperkenankan) juga berpihak kepada kafir ( dalam sengketanya dengan) seorang Mu’min.
15. lindungan Allah adalah satu, namun seseorang boleh memberikan perlindungan terhadap orang asing atas tanggung jawabannya sendiri. Sesama Mu’min adalah bersaudara; antara satu sama lain (wajib) bersama-sama menghadapi pengecilan orang luar.
16. siapa saja yahudi yang mau bergabung (berhak) mendapat bantuan dan persamaan (hak). Dia tidak boleh diperlakukan secara buruk dan tidak boleh pula memberikan bantuan kepada musuh-musuh mereka.
17. perdamaian (silm) (di kalangan) Mu’minin tidak dapat dibagi-bagi (dipecah-pecah). Tidak diperkenankan membuat perdamaian terpisah di kalangan orang-orang Mu’minin sedang perang di jalan Allah. Persyaratan haruslah benar dan adil terhadap semua pihak.
18. dalam peperangan, setiap prajurit (kaveleri) harus mengambil gilirannya, saling susul-menyusul.
19. Mu’minin harus menuntut balas darah yang tertumpah di jalan Allah. Mu’min yang takwa kepada Allah akan mendapat nikmat bimbingan yangterbaik dan yang paling mulia.
20. Tidak ada musyrik (polytheis) yang akan mengambil milik atau diri oarng-orang Quraisy yang berada di bawah proteksinya, tidak pula dia campur tangan terhadap seseorang Mu’min.
21. Siapa saja yang menyebabkan terjadinya pembunuhan terhadap seseorang Mu’min tanpa alasan yang benar akan diambil tuntut balas, kecuali keluarganya rela dengan menerima diyat, dan Mu’min akan menghadapinya sebagai seorang oknum, dan mereka terikat untuk mengambil tindakan terhadapnya.
22. Adalah suatu perbuatan yang tidak diperkenankan (melanggar hukum) bagi Mu’min yang diberlakukan piagama ini dan beriman kepada Allah serta hari Kiamat, membantu kejahatan dan atau melindunginya. Jika dia melakukannya, maka laknat dan kemurkaan Allah akan menimpa dirinya pada hari bangkit nanti; dan tidak ada taubat serta tebusan yang diterima lagi darinya.
23. Kapan saja terjadi perselisihan paham tentang sesuatu masalah di antara anda (orang-orang yang terikat dengan piagam ini), haruslah dikembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya (untuk diselesaikan).
24. Yahudi akan menyokong biaya perang selama (dan sepanjang) mereka (ikut) berperang bersama-sama Mu’min.
25. Yahudi Banu Awf adalah satu umat dengan Mu’min (Yahudi berada dalam agama mereka dan Muslim dalam agama mereka sendiri), (termasuk) orang-orang merdeka di kalangan mereka dan pribadi-pribadi mereka, kecuali mereka yang berperilaku tidak benar dan jahat, karena mereka mengikuti orang-orang yang di luar mereka dan keluarga mereka.
26. Hal yang sama (seperti tersebut pada pasal 25) diberlakukan juga terhadap orang-orang Yahudi Banu al-Najjar.
27. hal yang sama (seperti tersebut pada pasal 25) diberlakukan juga terhadap orang-orang yahudi banu al-Harits.
28. hal yang sama (seperti tersebut pada pasa 25) diberlakukan juga terhadap orang-orang banu Sa’idah.
29. Hal yang sama (seperti tersebut pada pasal 25) diberlakukan juga terhadap orang-orang Yahudibanu Jusham
30. Hal yang sama (seperti tersebut pada pasal 25) diberlakukan juga terhadap orang-orang Yahudi banu al-Aws
31. Hal yang sama (seperti tersebut pada pasal 25) diberlakukan juga terhadap orang-orang Yahudi banu Tsa’labah.
32. Hal yang sama (seperti tersebut pada pasal 25) diberlakukan juga terhadap orang-orang Yahudi banu Jafnah thehaifah (Sub-clan) dari banu Tsa’labah, (dan) ; 33.
33. Hal yang sama (seperti tersebut pada pasal 25) diberlakukan juga terhadap orang-orang Yahudi as Syutaibah.
Loyalitas adalah satu perlindungan terhadap pengkhianatan.
34. Mawla Banu Tsa’labah adalah seperti mereka sendiri.
35. Teman dekat (bithanah) orang-orang yahudi adalah seperti mereka sendiri.
36. Tidak boleh seorang pun (anggota ummah) pergi berperang tanpa izin Muhammad saw., namun mereka tidak dicegah mengambil tindakan balas terhadap luka yang diderita oleh seseorang (di antara mereka). Orang yang membunuh seseorang tanpa peringatan (terlebih dahulu sama artinya dengan)membunuh dirinya sendiri dan anak isterinya, kecuali (pembunuhan itu dilakukan) terhadap seseorang yang telah berbuat jahat terhadapnya; karena (hal seperti itu) Allah akan menerimanya.
37. Yahudi memikul beban biaya mereka sendiri, demikian juga Muslim memikul beban biaya mereka sendiri pula. Setiap pihak harus membantu pihak lain terhadap siapa pun yang menyerang orang-orang yang tersebut dalam piagam ini. Mereka harus nasehat menasehati dan berkonsultasi yang saling menguntungkan; (dan)
Loyalitas adalah satu perlindungan terhadap pengkhianatan.
38. Seorang angota aliansi tidak mempunyai tanggung jawab hukum terhadap kejahatan yang dilakukan oleh orang aliansinya orang yang dizalimi harus dibantu.
39. Yatsrib akan menjadi tempat suci (pusat pemerintahan) bagi orang-orang tersebut dalam piagam ini.
40. Orang asing yang berada di bawah perlindungan (jar) sama seperti si pelindungnya (sendiri), tidak melakukan hal-hal yang berbahaya dan terlibat dalam kejahatan.
41. Seseorang perempuan hanya bisa diberikan perlindungan (tujar) jika ada kerelaan dari keluarganya.
42. Seandainya ada perselisihan, atau perdebatan yang berkepanjangan yang bisa menimbulkan kesulitan haruslah dikembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah menerima apa yang paling dekat kepada kesalehan dan kebajikan dalam piagam ini.
43. Quraisy (jahili) dan penolong-penolongnya tidak boleh diberikan perlindungan.
44. Pihak-pihak yang terikat dalam persetujuan (ini), berkewajiban untuk saling membantu melawan penyerangan terhadap Yatsrib.
45. jika mereka diminta untuk membuat perdamaian dan menjaga perdamaian, mereka haruslah melakukannya; dan jika mereka membuat sebuah tuntutan yang sama terhadap muslim, maka harus (pula) dilaksanakan, kecuali dalam hal jihad. Setiap orang akan mendapat bagiannya dari pihak di mana dia berada.
46. Yahudi dari al-‘Aws, orang-orang merdeka (di kalangan) mereka dan mereka sendiri, mempunyai kedudukan yang sama dengan orang-orang yang terikat Piagam ini dalam loyalitas yang murni dari orang-orang yang tersebut dalam piagam ini.
Loyalitas adalah sebuah perlindungan terhadap penghianatan
47. Seseorang yang memperoleh sesuatu (boleh) memilikinya sendiri.
Tuhan berkenan akan piagam ini. Piagam ini tidak akan melindungi orang yang berbuat jahat dan berdosa.
Orang yang pergi berperang dan orang yang tinggal di rumah di dalam kota adalah aman, kecuali yang berbuat jahat dan berdosa.
Allah adalah pelindung yang baik (baik) orang-orang yang takwa dan Muhammad adalah Rasul Allah.
Dari Piagam 47 butir Piagam Madinah menurut penomoran Schacht jelas terlihat beberapa asas yang dianut:
Pertama, Asas kebebasan beragama. Negara mengakui dan melindungi setiap kelompok untuk beribadah menurut agamanya masing-masing.
Kedua, Asas persamaan.
Semua orang mempunyai kedudukan yang sama sebagai anggota masyarakat, wajib saling membantu dan tidak boleh seorang pun diperlakukan secara buruk. Bahkan orang yang lemah harus dilindungi dan dibantu.
Ketiga, Asas kebersamaan
Semua anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang sama terhadap negara.
Keempat, Asas keadilan.
Setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama dihadapa hukum. Hukum harus ditegakkan. Siapa pun yang melanggar harus terkena hukuman. Hak individu diakui.
Kelima, Asas perdamaian yang berkeadilan.
Keenam, Asas musyawarah.
*) Drs. H. Fatah Syukur NC., M.A. Dosen Sejarah Peradaban Islam, Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo (http//citraedukasi.blogspot.com atau e-mail citraedukasi@yahoo.com)
04 Januari 2008
Media Pendidikan
PEMANFAATAN MEDIA PEMBELAJARAN
( 6 JPL )
Disusun oleh:
Drs. H. Fatah Syukur NC, M.Ag
A. PENGANTAR
Dalam system pendidikan modern, fungsi guru sebagai penyampai pesan-pesan pendidikan tampaknya perlu dibantu dengan media pendidikan, agar proses belajar mengajar pada khususnya dan proses pendidikan pada umumnya dapat berlangsung secara efektif dan efisien. Hal itu disebabkan antara lain, materi pendidikan yang akan disampaikan semakin beragam dan luas mengingat perkembangan ilmu dan teknologi yang semakin pesat. Dewasa ini guru bukanlah satu satu-satunya sumber belajar dan penyampai pesan-pesan pendidikan sebagaimana pernah terjadi sebelum tahun lima puluhan. Mulai tahun itu teori komunikasi social mulai masuk ke dalam pendidikan, terutama alat Bantu pandang dengar atau audio visual aid dan telah mulai digunakan dalam penyampaian pesan-pesan pendidikan. Media pendidikan ini tidak saja sebagai alat Bantu pendidikan, juga berfungsi sebagai penyalur pesan-pesan pendidikan.
B. TUJUAN
Peserta dapat :
Dapat menentukan langkah-langkah untuk memilih media pendidikan agama Islam yang tepat guna.
Dapat menyebutkan kriteria yang tepat untuk memilih media pendidikan agama Islam yang digunakan.
Dapat mempergunakan media pendidikan agama Islam yang sesuai dengan pokok bahasan yang disampaikan.
C. PENGELOMPOKAN
Peserta dikelompokkan sesuai dengan identifikasi masalah yang telah ditemukan dan tiap kelompok beranggota antara 4-5 peserta.
D. MATERI, METODE & WAKTU
MATERI
Sehubungan dengan telah meluasnya pemakaian media pendidikan ini dalam proses belajar mengajar bidang studi pendidikan agama Islam, maka di bawah secara berturut-turut disampaikan dua sub pokok bahasan, yaitu:
1. Makna dan Fungsi media pendidikan bagi guru agama Islam,
2. Pemanfaatan dan keterbatasan media pembelajaran.
METODE
Brainstorming, analisis konstektual, diskusi dan praktek.
WAKTU
2 JPL teori (90 menit)
4 JPL praktek (180 menit)
HANDOUT
Makalah nara sumber
E. BAHAN DAN ALAT
Untuk tercipatnya proses pendidikan dan pelatihan yang memungkinkan tersalurkannya pengalaman peserta, maka dibutuhkan alat bantu/media pendidikan antara lain:
1. Alat tulis (block note)
2. Papan tulis / kertas plano, spidol, lakban (hindari warna merah, kuning atau hijau)
3. Laptop
4. LCD
5. CD-CD model media pembelajaran
Alat bantu lain yang penting adalah media simlasi sederhana dan mudah didapat, mudah diciptakan sendiri, dan cocok dengan materi yang akan disajikan. Alat bantu ini bissa berupa kliping koran, film, gambar-gambar, kertas warna-warni dan lain-lain sesuai dengan kebutuhan.
F. LANGKAH KEGIATAN
1. Fasilitator membuka sesi dengan mengajak peserta mengucapkan basmalah secara bersama-sama. Sampaikan pertanyaan ringan, “Apakah sudah siap bertempur lagi?”, atau pertanyaan-pertanyaan semacam itu. Jelaskan topic bahasan sesi ini, perlunya pembahasan dan target yang ingin dicapai. Jelaskan secara ringkas garis besar pembahasannya (15 menit).
2. Ajaklah peserta melakukan eksplorasi pandangan mereka tentang media pembelajaran, kelebihan dan kekurangannya, manfaatnya dan pemanfaatan media pembelajaran dalam proses belajar mengajaran (30 menit).
3. Mintalah masing-masing peserta untuk menyampaikan satu isu kekinian yang relevan dengan pemanfaatan media pembelajaran pendidikan agama Islam. Fasilitator melakukan list semua masukan yang mungkin dengan bahasa yang berbeda. Setelah semua peserta menyampaikan pendapatnya, tanyakan ke peserta apakah ada yang bisa dikelompokkan dalam wilayah isu yang sama? Lakukan pengelompokan jika itu mungkin dilakukan. Jika dianggap terlalu banyak, bisa ditawarkan kembali ke peserta, apakah harus semua didikskusikan atau bisa dipilih beberapa isu yang paling menonjol. Bagilah peserta sesuai dengan sebanyak usulan yang ada. Berilah point-point yang akan didiskusikan, misalnya latar belakang perlunya media dalam pembelajaran, macam-macam media dengan kelebihan dan kekurangannya, kendala-kendala dalam menggunakan media pembelajaran, bagaimana kondisi madrasah dan guru-guru agama dalam pemakaian media, bagaimana media dapat membuat belajar efektif dan efisien, dan sebagainya (45 menit)
4. Mintalah masing-masing kelompok menyampaikan hasil diskusi kelompoknya. Untuk menjaga kebosanan, presentasi dilakukan dengan model panel dan sekaligus mempraktekkan cara pemanfaatan media pembalajaran dengan topik tertentu yang dipilih oleh masing-masing kelopok (90 menit).
5. Jika ada narasumber diposisikan sebagai pembahas dalam penel ini. Dengan demikian pembahasan menjadi lebih hidup dan terhindar dari regulasi murid-guru, yang mungkin saja menjadi tidak produktif (45 menit).
6. Tanyakan kepada peserta, apakah sudah ada pemahaman tentang pentingnya pemanfaatan media pembelajaran dengan pendekatan konektual teaching-learning. Tidak harus ada sepakat, tetapi setidaknya sudah terjadi refleksi dan pemahaman yang mendalam dari proses ini. Ajaklah peserta peserta bertepuk tangan atas keberhasilan diskusi yang cemerlang dan tutup dengan bersama-sama membaca alhamdulillah.
G. LEMBAR KERJA
Lembar kerja 1
1. Lakukan Brainstorming tentang media pembelajaran, kelebihan dan kekurangannya, manfaatnya dan pemanfaatan media pembelajaran dalam proses belajar mengajaran
2. Masing-masing peserta menyampaikan satu isu kekinian yang relevan dengan pemanfaatan media pembelajaran pendidikan agama Islam
Lembar kerja 2
Diskusikan pada masing-masing kelompok dan tulis hasilnya pada plif chart:
1. Latar belakang perlunya media dalam pembelajaran,
2. Macam-macam media dengan kelebihan dan kekurangannya,
3. Kendala-kendala dalam menggunakan media pembelajaran,
4. Kondisi madrasah dan guru-guru agama dalam pemakaian media,
5. Bagaimana media dapat membuat belajar efektif dan efisien, dan sebagainya
Lembar kerja 3
Secara berkelompok peserta membuat skenario pemanfaatan media pembelajaran dalam pembelajaran pendidikan agama Islam dengan mengambil Kompetensi Dasar sesuai dengan kelas kelompok masing-masing
Kegiatan Pembelajaran
Pengorganisasian
Siswa
Waktu
Pendahuluan
Inti
Penutup
H. BAHAN BACAAN UNTUK TOOLKITS PESERTA
Bahan Bacaan I
MAKNA DAN FUNGSI MEDIA PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Media pendidikan merupakan suatu alat atau perantara yang berguna untuk memudahkan proses belajar mengajar, dalam rangka mengefektifkan komunikasi antara guru dan murid. Hal ini sangat membantu guru dalam mengajar dan memudahkan murid menerima dan memahami pelajaran. Proses ini membutuhkan guru yang professional dan mampu menyelaraskan antara media pendidikan dan metode pendidikan.
Kemajuan teknologi, ilmu pengetahuan serta perubahan sikap masyarakat membawa pengaruh yang besar dalam bidang pendidikan. Hal ini mendorong setiap lembaga pendidikan untuk mengembangkan lembaganya lebih maju dengan memanfaatkan teknologi modern dan kemajuan ilmu pengetahuan sebagai media pembelajaran.
Dari pemikiran di atas sudah jelas media pendidikan itu berkaitan dengan kemajuan suatu pendidikan yang meliputi sebagai berikut :
1. Arti, fungsi dan nilai media pendidikan.
2. Tujuan pendidikan.
3. Psikologi belajar.
4. Bentuk media pendidikan.
Pembahasan ini akan dimulai dari pengertian media pendidikan sebagai alat komunikasi.
Alat komunikasi selalu mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan zaman dan majunya ilmu pengetahuan.[1] Kaitannya dengan media pendidikan mempunyai fungsi yang besar di berbagai kehidupan, baik di kehidupan pendidikan maupun dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan seni kebudayaan.[2]
Dalam kehidupan pendidikan media komunikasi memberikan kontribusi yang besar dalam kemajuan maupun peningkatan mutu di suatu lembaga pendidikan. Dengan memakai media tersebut anak didik akan mudah mencerna dan memahami suatu pelajaran. Dengan demikian melalui pendekatan ilmiah sistematis, dan rasional tujuan pendidikan dapat dicapai secara efektif dan efisien.[3]
Untuk mencapai pendidikan tersebut guru memberikan peran yang penting untuk menghantarkan keberhasilan anak didik, oleh karenanya dibutuhkan komunikasi yang baik antara guru dan murid, untuk menciptakan komunikasi yang baik dibutuhkan guru yang profesional yang mampu menyeimbangkan antara media pembelajaran dan metode pengajaran sehingga informasi yang disampaikan guru dapat diterima siswa dengan baik.[4]
Jadi tugas media bukan sebagai sekedar mengkomunikasikan hubungan antara pengajar dan murid namun lebih dari itu media merupakan bagian integral yang saling berkaitan antara komponen satu dengan komponen yang lain yang saling berinteraksi dan mempengaruhi.
1. Arti dan Fungsi Media Pendidikan
Secara harfiah media diartikan “perantara” atau “pengantar”. AECT (Association for Educational Communication and Technology) mendefinisikan media yaitu segala bentuk yang digunakan untuk proses penyaluran informasi.[5]
Robert Hanick dan kawan-kawan (1986) mendefinisikan media adalah sesuatu yang membawa informasi antara sumber (source) dan penerima (receiver) informasi. Masih dalam sudut yang sama Kemp dan Dayton mengemukakan peran media dalam proses komunikasi sebagai alat pengirim (transfer) yang mentransmisikan pesan dari pengirim (sender) kepada penerima pesan atau informasi (receiver).[6]
Sedangkan Oemar Hamalik mendefinisikan, media sebagai teknik yang digunakan dalam rangka lebih mengefektifkan komunikasi antara guru dan murid dalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah. Media pembelajaran merupakan perantara atau alat untuk memudahkan proses belajar mengajar agar tercapai tujuan pengajaran secara efektif dan efisien.
Dari pendapat-pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa media pembelajaran adalah alat atau metodik dan teknik yang digunakan sebagai perantara komunikasi antara seorang guru dan murid dalam rangka lebih mengefektifkan komunikasi dan interaksi antara guru dan siswa dalam proses pendidikan pengajaran di sekolah.
Mengenai fungsi media itu sendiri pada mulanya kita hanya mengenal media sebagai alat bantu dalam kegiatan belajar mengajar yakni yang memberikan pengalaman visual pada anak dalam rangka mendorong motivasi belajar, memperjelas, dan mempermudah konsep yang komplek dan abstrak menjadi lebih sederhana, kongkret, mudah dipahami. Dewasa ini dengan perkembangan teknologi serta pengetahuan, maka media pembelajaran berfungsi sebagai berikut :
a. Membantu memudahkan belajar bagi siswa dan juga memudahkan pengajaran bagi guru.
b. Memberikan pengalaman lebih nyata (abstrak menjadi kongkret).
c. Menarik perhatian siswa lebih besar (jalannya tidak membosankan).
d. Semua indera murid dapat diaktifkan.
e. Lebih menarik perhatian dan minat murid dalam belajar.
f. Dapat membangkitkan dunia teori dengan realitanya.[7]
Dengan konsepsi semakin mantap fungsi media dalam kegiatan mengajar tidak lagi peraga dari guru melainkan pembawa informasi atau pesan pembelajaran yang dibutuhkan siswa. Hal demikian pusat guru berpusat pada pengembangan dan pengolahan individu dan kegiatan belajar mengajar.[8]
Sebagai seorang pendidik fungsi dan kemampuan media sangat penting artinya. Media merupakan integral dari sistem pembelajaran sebagai dasar kebijakan dalam pemilihan pengembanan, maupun pemanfaatan.
Media pendidikan dapat mempertinggi proses belajar siswa dalam pengajaran yang gilirannya diharapkan mempertinggi hasil belajar yang hendak dicapai. Ada beberapa alasan media pembelajaran berkenaan dapat mempertinggi proses belajar siswa.
Pertama, berkenaan dengan manfaat media pembelajaran, sebagai berikut :
a. Pengajaran akan lebih menarik perhatian siswa sehingga dapat menumbuhkan motifasi belajar.
b. Bahan pengajaran akan lebih jelas maknanya sehingga dapat dipahami dan dikuasai siswa.
c. Metode pengajaran akan lebih variasi, tidak semata-mata komunikasi verbal.
d. Siswa lebih banyak melakukan kegiatan belajar, sebab tidak hanya mendengar uraian guru, tetapi juga punya aktifitas lain seperti mengamati, merumuskan, melakukan dan mendemonstrasikan.
Kedua, penggunaan media pembelajaran dapat mempertinggi proses dan hasil belajar yang berkenaan dengan taraf pikir siswa.[9] Berfikir siswa dimulai dari yang kongkret menuju yang abstrak, dari yang sederhana menuju yang abstrak, dari yang sederhana menuju yang komplek. Dalam hubungan ini penggunaan media pembelajaran berkaitan erat dengan tahapan-tahapan berfikir mereka sehingga tepat penggunaan media pembelajaran disesuaikan dengan kondisi mereka sehingga hal-hal yang abstrak dapat dikongkretkan.
Menurut Ensiclopedi of Educational Reseach, nilai atau manfaat media pendidikan adalah sebagai berikut :
a. Meletakkan dasar-dasar yang kongkret untuk berfikir sehingga mengurangi verbalitas.
b. Memperbesar perhatian siswa.
c. Meletakkan dasar yang penting untuk perkembangan belajar oleh karena itu pelajaran lebih mantap.
d. Memberikan pengalaman yang nyata.
e. Menumbuhkan pemikiran yang teratur dan kontinu.
f. Membantu tumbuhnya pengertian dan dengan demikian membantu perkembangan bahasa.
g. Memberikan pengalaman yang tidak diperoleh dengan cara yang lain.
h. Media pendidikan memungkinkan terjadinya interaksi langsung antara guru dan murid.
i. Media pendidikan memberikan pengertian atau konsep yang sebenarnya secara realita dan teliti.
j. Media pendidikan membangkitkan motivasi dan merangsang kegiatan belajar.[10]
2. Tujuan Pendidikan
Pendidikan ditujukan untuk menghantarkan para siswa menuju pada perubahan tingkah laku. Perubahan itu tercermin baik dari segi intelek, moral maupun hubungannya dengan sosial. Untuk mencapai tujuan tersebut siswa dalam lingkungan sekolah akan dibimbing dan diarahkan oleh guru dan siswa berperan aktif.[11]
Filsafat pendidikan memberikan kontribusi yang besar mengenai tujuan pendidikan, karena di dalam filsafat pendidikan mengandung nilai-nilai atau cita-cita yang mengatur tingkah laku atau perbuatan seseorang atau masyarakat. Dalam Undang-Undang Sistem Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II Pasal 3, disebutkan, bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak sertaperadaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Berdasarkan pada uraian di atas maka tujuan pendidikan adalah:
a. Memperbaiki mental, moral, budi pekerti memperkuat keyakinan agama.
b. Mempertinggi kecerdasan dan keterampilan.
c. Membina atau memperkembangkan fisik yang kuat dan sehat.
d. Membangun warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab
Sebagai seorang pendidik, perumusan tujuan pembelajaran merupakan suatu hal yang pokok sebelum melakukan kegiatan pengajaran. Untuk meneruskan tujuan yang baik harus memenuhi syarat sebagai berikut :
a. Berorientasi pada kepentingan siswa, dengan bertitik tolak pada perubahan tingkah laku.
b. Dinyatakan pada kata kerja yang operasional artinya menunjukkan pada hasil perbuatan yang dapat diamati atau hasilnya dapat diukur dengan alat ukur tertentu.[12]
3. Psikologi Belajar
Pada umumnya belajar dapat kita lihat dari jenis pandangan, yakni tradisional dan pandangan modern. Pertama, pandangan tradisional, belajar adalah usaha memperoleh sejumlah ilmu pengetahuan. “Pengetahuan” memegang peranan yang penting dalam hidup manusia, pengetahuan adalah kekuasaan siapa saja yang memiliki banyak pengetahuan maka ia akan mendapat kekuasaan. Kedua, pandangan modern, belajar adalah proses perubahan tingkah laku perekat interaksi dengan lingkungannya. Seorang dikatakan melakukan kegiatan belajar setelah ia memperoleh hasil yakni terjadinya perubahan tingkah laku.[13]
Jadi dengan demikian, belajar merupakan suatu keharusan untuk manusia agar memperoleh ilmu pengetahuan sebagai proses perubahan tingkah laku yakni berintelektual tinggi serta berakhlakul karimah.
Untuk mencapai suatu tujuan pelajaran para ahli psikologi pendidikan telah merumuskan beberapa teori yang digolongkan menjadi tiga bagian.
a. Teori Psikologi Daya atau formal disipline
Teori ini menekankan pada daya-daya yang dimiliki oleh anak yakni daya mengingat, daya berfikir, daya mencipta, daya perasaan, dan daya kemauan. Untuk mengembangkan daya tersebut maka perlu dilatih. Misalnya, membentuk daya mengingat, maka para siswa perlu diberi latihan fakta-fakta, untuk melatih daya berfikir para siswa diberi hitungan yang berat-berat dan lain-lain. Yang pening dari teori ini menekankan pada faktor pembentukannya bukan pada faktor materi yang digunakan.
b. Teori Psikologi Asosiasi
Teori ini dikenal dengan sebutan S-R bond teory yakni teori ini stimulus response. Setiap stimulus menimbulkan jawaban tertentu misalnya 5 x 4 = 20, 5 x 4 adalah stimulus sedangkan 20 = response. Teori ini kemudian menjadi dasar tumbuhnya teori connectionisme yang mempunyai doktrin pokok “hubungan antara stimulus dan respon”. Asosiasi dibuat antara kesan-kesan penginderaan dan dorongan-dorongan untuk berbuat. Thorndike dengan S-R bond teori itu menyusun hukum-hukum belajar sebagai berikut :
1) Hukum latihan atau prinsip use dan disuse. Apanbila hubungan itu sering dilatih ia akan lebih kuat.
2) Hukum pengaruh, hubungan itu akan diperkuat atau diperlemah tergantung pada kepuasan atau ketidak senangan yang berkenaan pada penggunaannya.
3) Hukum kesediaan atau kesiapan, apabila suatu ikatan untuk berbuat, perbuatan itu memberikan kepuasan, sebaliknya apabila tidak siap akan menimbulkan ketidak senangan.
Implikasi dari teori itu dalam belajar adalah :
1) Kelakuan belajar, adalah berkat pengaruh atau perbuatan yang dilakukan terhadap individu.
2) Menjelaskan kelakuan dan motivasi secara mekanis.
3) Kurang memperhatikan proses-proses mengenal dan berfikir.
4) Mengutamakan pengalaman-pengalaman masa lampau.
5) Menganggap bahwa situasi keseluruhan terdiri dari bagian-bagian.
c. Belajar menurut psikologi gestalt
Menurut aliran ini, jiwa manusia adalah suatu keseluruhan yang berstruktur, unsur-unsur tersebut berada dalam keseluruhan menurut struktur tertentu dan saling berinteraksi satu sama lain.
Implikasi teori tersebut terhadap belajar antara lain sebagai berikut:
1) Belajar dimulai dari keseluruhan.
2) Keseluruhan memberi makna pada bagian-bagian.
3) Individuasi bagian-bagian dari keseluruhan.
4) Anak belajar menggunakan pemahaman.
5) Belajar merupakan rangkaian reorganisasi pengalaman.
6) Hasil belajar meliputi semua aspek tingkah laku.
7) Anak yang belajar merupakan keseluruhan bukan belajar pada otaknya saja.[14]
4. Bentuk Media Pendidikan
Sesuai dengan pemikiran di atas media pendidikan tidak terbatas pada alat-alat audio-visual yang dapat dilihat, didengar melainkan anak dapat melakukannya sendiri. Dalam hal ini maka tercakup pula di dalamnya pribadi dan tingkah laku guru.
Secara menyeluruh, bentuk media pendidikan terdiri dari :
a. Bahan-bahan catatan atau membaca (suplementari materialis)
Misalnya buku, komik, koran, majalah, bulletin, folder, periodikal dan pamflet, dan lain-lain.
b. Alat-alat audio-visual, alat-alat yang tergolong ini seperti :
1) Media pendidikan tanpa proyeksi, misalnya papan tulis, papan tempel, papan planel, bagan diagram, grafik, karton, komik, gambar.
2) Media pendidikan pada tiga dimensi, misalnya pada benda asli dan benda tiruan contoh, diorama, boneka, dan lain-lain.
3) Media yang menggunakan teknik atau masinal.
Alat-alat yang tergolong dalam kategori ini meliputi film strip, film, radio, televisi, laboratorium elektro perkakas atau instruktif, ruang kelas otomotif, sistem interkomunikasi dan komputer.
c. Sumber-sumber masyarakat
Berupa obyek-obyek, peninggalan sejarah, dokumentasi bahan-bahan masalah-masalah dan sebagainya.
d. Kumpulan benda-benda
Berupa benda-benda yang dibawa dari masyarakat ke sekolah untuk dipelajari, misalnya potongan kaca, benih, bibit, bahan kimia, darah dan lain-lain.
e. Contoh-contoh kelakuan yang dicontohkan oleh guru
Meliputi semua contoh kelakuan yang dipertunjukkan oleh guru waktu mengajar, misalnya dengan tangan, kaki, gerakan badan, mimik, dan lain-lain.
Bahan Bacaan II
PEMANFAATAN TEKNOLOGI KOMUNIKASI DALAM PENGEMBANGAN PENDIDIKAN
Teknologi komunikasi merupakan teknologi modern dalam bidang komunikasi dengan produk yang berupa peralatan elektronik dan bahan-bahan (sofware) yang disajikan telah mempengaruhi seluruh sektor kehidupan termasuk pendidikan dan teknologi komunikasi pendidikan itu mempunyaisuatu manfaat dalam mempengaruhi dan mengetahui hal–hal yang ada di sekitar dan diperuntukan kepada orang lain secara timbal balik, sehingga mampu untuk memecahkan suatu masalah dalam kehidupan seperti halnya di indonesia sarana yang cukup memadai dalam teknologi komunikasi adalah media radia, televisi dan lain–lain. Teknologi komunikasi dapat digunkan untuk menimbulkan kepekaan terhadap keadaan, nasip serta malapetaka yang menimpa pada suatu daerah, dengn adanya media teknologi komunikasi maka keadaan yang demikian dapat menimbulkan suatu respon dan rasa solidaritas (kesetiakawan) kepada orang lain apabila dalam pendidikan khuusnya pendidikan formal maka teknologi komunikasi seperti media komunikasi yang dijadikan pelengkap untuk menambah intlektual dan emosianal dalam pendidikan misal: OHP vidio, televisi maka selain itu haruslah ada teknologi kemunikasi yang lebih sentral atau menjadi pusat pengembangan dan pemahaman bagi anak didik yaitu seorang pendidik (guru) yang dapat memberikan suatu pesan atau amanah dalam menjadikan akan didik lebih dewasa, maka dari itu kami disini akan membahas tentang manfaat dari teknologi dalam pengembangan pendidikan.
Komunikasi berasal dari bahasa latin : Communicatee yang berarti memberitahukan, berpartisipasi atau menjadi milik bersama, misalnya komunikasi diartikan : proses menyebarkan informasi, berita, pesan, pengetahuan atau nilai-nilai dengan maksud menggunakan partisipasi agar hal-hal yang disampaikan itu menjadi milik bersama antara komunikator (orang yang menyampaikan pesan) dan kemunikasi (orang yang menerima pesan).[15]
Komunikasi dapat diartikan menjadi empat yaitu :
1. Penerapan praktis merupakan suatu yang sudah diolah dan siap dipakai oleh para pelaksana dan penerima pendidikan tenru saja pada tingkatan dan tanggung jawab yang berbeda.
Misalnya menerapkan produk elektronika seperti komputer, radio dan lain-lain dalam belajar mengajar
2. Prinsip dan penemuan ilmu komunikasi baik pada diri manusia maupun pada mesin (peralatan) tetapi dalam pengertian “man machine system”
3. Efisien dan efektif berarti dalam aplikasi prinsip dan penemuan itu tidak semata-mata merupakan komponen tambahan melainkan yang mempunyai peranan khusus dan menentukan adanya perubahan peranan pada komponen yang lain. Misal : tidak ada sekedar membantu guru (sebagai alat bantu mengajar yang sering kali hanya dipajang didepan kelas) melainkan menunjang guru dengan pedoman dan syarat penggunaan tertentu
4. Proses pendidikan, bukan hanya yang berlangsung didalam kelas atau didalam sekolah saja melainkan yang berlangsung pada semua tingaktan (level) yaitu mulai dari proses kurikulum, perencanaan pengajaran sampai pelaksanaan interaksi dalam belajar.[16]
Komunikasi memegang peranan penting dalam pendidikan agar komunikasi antara guru dan siswa berlangsung baik dan informasi yang disampaikan guru dapat diterima siswa, guru perlu menggunakan media pembelajaran. Kegiatan belajar mengajar melalui media terjadi bila ada komunikasi antara guru (sumber) dan murid (penerima).
Selender (s)/sumber yaitu orang yang melakukan komunikasi atau memberi pesan. Message (m) yaitu isi pesan yang diberikan oleh sumber kepada penerima pesan. Sedangkan penerima pesan disebut reciver dan dilambangkan dengan R. Dalam proses itu sendiri baru terjadi setelah ada reaksi umpan balik (feed back) dalam hal ini penerima pesan (R) berubah fungsi sebagai selender sedangkan sumber menjadi receiver atau penerima pesan.
Dalam proses / konsep teknologi pendidikan, tugas media bukan hanya sekedar mengkomunikasikan hubungan antara sumber (pengajar) dan sipenerima (si anak didik), namun lebih dari itu merupakan bagian yang integral dan saling mempunyai keterkaitan antara komponen yang satu dengan yang lainnya, saling berinteraksi dan saling mempengaruhi.[17]
Ø Pola-pola komunikasi dalam interaksi belajar mengajar (pendidikan)
Pola komunikasi dalam interaksi pendidikan dibagi menjadi 2 bagian:
(1). Pola komunikasi satu arah
Seorang guru sebagai pusat belajar mengajar (teacher centered), guru menyampaikan pelajaran dengan berceramah sianak didik mendengarkan dan mencatat (si anak didik pasif) gurulah yang merencanakan, mengendalikan dan melaksanakan segala sesuatu.
Tapi pola ini banyak kelemahan dibanding keuntungan, kelemahanya : suasana kelas kaku, guru cenderung otoriter sebab hubungan guru dengan si anak seperti majikan dengan bawahan, mengerti atau tidak mengertinya si anak didik tidak dengan cepat diktehu guru dan guru akan berbicara terus menerus.
(2). Pola komunikasi dua arah
Pada pola ini sianak didik memperoleh pengetahuan didalam kelas di bawah bimbingan guru atau dengan bantuan tenaga temannya sendiri, terjadilah suatu proses saling bertukar pikiran atau saling membero informasi yang mematangkan si anak didik dalam segala perbuatan belajar.
Pola komunikasi dua arah ini terbagi menjadi 3 yaitu:
(a). Jalur dua arah guru dan anak didik
Si anak punya kesempatan untuk bertanya, mengajukan hadapan, keberatan atau tidak setuju tentang apa-apa yang disampaikan kepadanya, tentang apa-apa yang terjadi dalam proses belajar mengajar.
(b). Jalur dua arah guru-anak didik dan anak berdampingan
Jalur ini lebih memberi kesempatan lagi kepada anak didik tidak hanya kepada guru dia menanyakan dan mengemukakan pendapatnya, akan tetapi juga kepada teman-teman yang duduk di kiri-kanannya.
(c). Jalur dua arah guru anak didik dan antara anak didik
Ini dapat menghasilkan hasil belajar yang lebih berarti lebih berdaya guna, lebih berhasil guru pada diri anak didik dan masyarakat karena memberi kesempatan lagi pada anak didik dan masyarakat karena memberikesempatan lagi pada anak didik untuk bertanya dan mengemukakan pendapatnya tidak hanya kepada guru akan tetapi juga dapat antar anak didik.
Dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan anak didik, guru/ pengajar haruslah tahu kriteria/karakteristik dari anak didiknya karena setiap individu itu mempunyai perbedaan adanya itu karena pengaruh:
1. Pembawaan yaitu kepantasan intelegensi urat saraf dan benrtuk tubuh
2. Lingkungan yaitu pengaruh dari luar yang mempengaruhi perkembangan anak. Misal: ekonomi keluarga, masalah keluarga.[18]
Selain pada pendidikan yang berkisar verbal maka ada bentuk-bentuk komunikasi lain yang bersifat non-verbal yang tidak kalah pentingnya untuk proses pendidikan/ pembelajaran yang bersifat formal, yaitu:
(1). Para bahasa (paralanguage), komunikasi yang menggunakan, nada suara intonasi atau yang menyampaikan “pesan khusus”
(2). Bahasa tanda (sign language), komunikasi yang menggunakan segala macam kodifikasi untuk mengganti biloangan tanda-tanda baca: kata-kata, menggunakan bahasa rambu
(3). Bahasa perbuatan (action language), komunikasi yang menggunakan isyarat, ekspresi wajah dan gerakan-gerakan
(4). Bahasa obejek (objek language), komunikasi yang menggunakan benda-benda tertentu yang mempunyai makna tertentu
(5). Takfil (tacfil), komunikasi yang menggunakan rabaan atau pegangan (Sudjana & Rivai, 1989)
Dari bentuk-bentuk komunikasi tersebut menunjukkan bahwa komunikasi dapat bersifat abstrak dan bersifat konkret tergantung pada media yang digunakan.[19]
Didalam teknologi kominikasi yang penerapannya dalam pendidikan banyak sekali aktivitasnya yaitu :
- fasilitas dan media yang mengentarai transaksi dan informasi
- metode pendidikan dimana fasilitas dan media merupakan komponen integral
- serangkaian pilihan yang menghendaki adanya
a. Perubahan fisik kelas
b. Hubungan guru dan murid yang tidak langusng, artinya: bahwa ada media pelengkap untuk memberi suatu pengetahuan lebih dalam menangkap mata pelajaran
c. Aktiviras murid yang relatif independent di kontrol guru
d. Tenaga pembantu guru (juru ajar/para guru profesional)
e. Perubahan peranan dan kecakapan guru yang diperlukan
Kita lihat dari teknologi komunikasi yang non verbal dan sepertinya bias digunakan dalam komunikasi instruksional, komunikasi instruksional emr subset dari komunikasi secara keseluruhan yang bersifat metodis-teoritis, maksudnya kajian atau garapannya berpola tertentu sehingga akhirnya bisa diterapkan untuk kepentingan dilapangan, adapun manfaat adanya komunikasi instruksional yaitu: efek perubahan tingkah laku yang terjadi, sehingga hasil tindakan komunikasi instruksional bisa dikontrol atau dikendalikan digunakan baik misal : vidio dalam pengajaran, komputer untuk mengembanagkan ilmu yang lebih maju, tapi komunikasi instruksional juga lebih ditekankan kepada pola perencanaan dan pelaksanaan secara operasional yang didukung oleh teori-teori untuk keberhasilan efek perubahan perilaku pada pihak sasaran pelaksanaan tersebut yaitu : guru, dosen, penyulung, pembimbing.[20]
Hambatan-hambatan yang terjadi dalam pengembangan teknologi komunikasi pendidikan dipengaruhi aspek internal dan juga aspek eksternal, dan pada aspek internal yaitu ada beberapa faktor:
Ø Hambatan pada sumber yaitu komunikator/guru
- Hambatan kejiwaan/psikologis yaitu simpati, ketidak senangan, benci
- Hambatan bahasa yaitu gangguan sematik yang berhubungan digunakan arti kata salah (bahasa/kata-kata yang belum dipahami)
- Perbedaan pengalaman yaitu gangguan pada masalah kehidupan (penyampaian dari komunikator apa yang disampaikannya tentu tidak sebaik mereka yang mempunyai keahlian yang baik (kecongkakan, kurang motivasi, kurang pergaulan)
Ø Hambatan pada media/alat komunikasi
- Hambatan/gangguan pada saluran terjadi karena adanya ketidakberesan pada saluran komunikasi atau pada suasana sekitar berlangsungnya proses komunikasi dalam pendidikan
Misalnya gangguan suara, tidak jelas/sakah teknis, gambar tidak jelas, dan lain-lain.
- Hambatan pada komunikan terjadi pada pihak komuniktor atau pengajar dan media/saluran tetapi pihak sasaran pun bisa berpeluang untuk menghambat bahkan kemungkinan lebih besar dari yang lain (timbul kecurigaan) (menurut Cawley, 1982)
Secara umumnya; Hambatan dalam komunikasi yang ditemui dalam proses belajar mengajar antara lain:
1. Verbalisme, dimana guru menerangkan pelajaran hanya melalui kata-kata secara lisan (anak didik pasif)
2. Perhatian yang bercabang yaitu perhatian murid tidak terpusat pada informasi yang disampaikan guru, tetapi bercabang perhatian lainnya.
3. Kekacauan penafsiran, terjadi disebabkan adanya tangkap murid sehingga sering terjadi istilah-istilah yang sama diartikan berbeda-beda.
4. Tidaka adanya tanggapan, yaitu murid-murid tidak merespon aktif apa yang disampiakan oleh guru, sehingga tidak terebntuk sikap yang diperlukan. Disini proses pemikiran tidak terbentuk sebagaimana mestinya.
5. Kurang perhatian, disebabkan prosedur dan metode pengajaran kurang bervariasi, sehingga penyampaian informasi yang “monoton’ emnyebabkan kebosanan murid
6. Kaadaan fisik dan lingkungan yang mengganggu, misal obyek nyg terlalu besar atau terlalu kecil, gerakan yang terlalu cepat atau terlalu lambat,dan obyek yang terlalu kompleks serta konsep yang terlalu luas,sehingga menyebapkan tanggapan murit menjadi mengambang.
7. Sipat pasip anak didik yaitu tidak bergairahnya siswa dalam mengikuti pelajaran disebapan kesalahan memilih teknik komunikasi dalam pendidikan/ pengajarannya.[21]
Untuk mengatasi hambatan di atas ada beberapa pelancar komunikasi, memperlancar itu dengan halnya:
1. Kepercayaan/kredibilitas.
2. Kewenangan yang adil.
3. Kewibawaan.
4. Kondisi tehnik yang baik.
5. Penguasaan sematik/bahasa yang baik.
6. Status sosial seseorang guru yang baik dan profesional.
7. Menghindari lambang-lambang yang belum di pahami oleh penerima pesan.
8. Penyajian yang di persiapkan secara mantap.
9. Usaha untuk mengatasi ferbalisme ialah penggunaan media secara terinterigrasi dalam proses belajar mengajar, karena fungsi media dalam kegiatan tersebut disamping sebagai penyaji, stimulus informasi, sikap dan lain-lain, untuk meningkatkan keserasian dalam penerimaan informasi.
Manfaat teknologi komunikasi dalam pendidikan
Masuknya teknologi komunikasi pendidikan dalam garis besarnya akan mempengaruhi strategi pengembangan kurikulum pola interaksi pendidikan dan lahirlah berbagai bentuk lembaga pendidikan, dalam hal ini media mempunyai peranan penting yang di laksanakan secara menyeluruh yaitu:
1. Sumber media berupa orang saja ( kebanyakan terjadi pada madrasah sekarang ini) dalam pola interaksi ini guru kelas memegang penuh kendali atas berlangsungnya pengajaran dan bahkan pendidikan.
2. Sumber berupa orang yang di bantu oleh sumber lain, maka guru masih memegang kontrol hanya saja tidak mutlak, karena dia dibantu oleh sumber lain.
3. Sumber orang bersama sumber lain berdasarkan suatu pembagian tanggung jawab (terdapat kontrol bersama) misalnya media mengontrol penyajian informasi serta efektifitas penerimaan pesan sedang guru kelas mengontrol disiplin dan kegairahan belajar.
4. Sumber lain/ media tanpa sumber berupa orang, keadaan ini terjadi dalam suatu pembelajaran melalui media, tetapi pelu diingat bahwa media tidaklah mendidik, media dipakai oleh guru untuk mencapai pengembangan anak didik. Berbagai bentuk lembaga pendidikan dapat lahir sebagai pengaruh tekkom, kelembagaan sistem belajar jarak jauh(BJJ) misalnya : merupakan suatu bentuk kelembagaan baru dibanding dengan bentuk yang sudah kita kenal semula. Pertumbuhan ke arah bentuk baru, secara teoritis dapat menuju ke arah terciptanya suatu ”jaringan belajar” (tearning network) yang tidak lagi merupakan suatu lembaga pendidikan, melainkan suatu suasana dimana sumber belajar dalam arti luas, tersedia untuk siapa saja yang mempunyai hasrat belajar. Pemanfaatan tekkom yang tampak secara nyata yaitu media/ alat. Media ini tidak terbatas pada yang dipersiapkan oleh guru kelas sendiri, melainkan yang lebih penting dipersiapkan oleh tiem pembelajaran yang terdiri ahli-ahli dalam bidangnya masing-masing pengajar .
Di lihat dari segi penggunaan media ada tiga kecenderungan untuk penggunaan media yaitu:
a. Dipakai secara massa yang meliputi radio, televisi, teleblackboard.
b. Dipakai dalam kelakuan, baik kecil maupun besar seperti:proyektor film bingkai, overhead , kaset video, kaset suara.
c. Dipakai secara individual seperti mesin belajar misalnya komputer.
Kecenderungan/manfaat pendayagunaan telkom pada saat ini meliputi 5 kebutuhan sebagai berikut:
1. Meningkatkan mutu pelajaran secara langsung
2. Melatih, menatar guru
3. Memperluas jangkauan madrasah
4. Pendidikan dasar dan buta huruf
5. Pendidikan orang dewasa dan pembangunan masyarakat
Dalam dunia pendidikan teknologi komunikasi itu sedemikian penting peranannya dalam proses pendidikan dan belajar mengajar, karena itu efektivitasnya harus menjadi perhatian serius para praktisi pendidikan terutama guru. Agar proses komunikasi lebih efktif dan dengan demikian tujuan pendidikan tercapai secara optimal. Dan alat komunikasi juga penting sebagai pelengkap untuk mencapai pengembangan intelektual dan kreativitas anak didik dan hanya media yang akan mengontrol penyajian informasi bagi anak didiknya pula dan guru juga sebagai sumber sentral agar dapat memberi suatu pengetahuannya.
DAFTAR PUSTAKA
1. Asnawir, Media Pendidikan, Jakarta: Ciputat Pers, 2002.
2. Benni Agus Pribadi, Media Pendidikan, Jakarta: Universitas Terbuka, 1996.
3. Chabib Thoha, dkk (ed), PBM-PAI di Sekolah, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998.
4. Dawit, M. Yusuf, Komunikasi pendidikan, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung 1990,
5. Fatah Syukur, Teknologi Pendidikan, Semarang: RoSail, 2005.
6. Nasution, S., Teknologi Pendidikan, Bandung: Jemars, 1983.
7. Sudarman Danim, Media Komunikasi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 1995.
8. Sudjana, Nana, Media Pendidikan, Bandung: Sinar Baru, 1990.
9. Yusuf Hadi Miarso dkk., Teknologi Komunikasi Pendidikan, Jakarta: Rajawali Pers, 1984.
10. Zahara Idris, Dasar-Dasar Pendidikan, Angkasa Raya, Padang, 1981.
[1] Dr. H. Asnawir, Media Pendidikan, Jakarta: Ciputat Pers, 2002.
[2] Dr. S. Nasution, Teknologi Pendidikan, Bandung: Jemars, 1983.
[3] Sudarman Danim, Media Komunikasi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 1995.
[4] Ibid., h. 7.
[5] Ibid., h. 11.
[6] Drs. Benni Agus Pribadi, Media Pendidikan, Jakarta: Universitas Terbuka, 1996.
[7] Ibid., h. 23-25.
[8] Yusuf Hadi Miarso dkk., Teknologi Komunikasi Pendidikan, Jakarta: Rajawali Pers, 1984.
[9] Dr. Nana Sudjana, Media Pendidikan, Bandung: Sinar Baru, 1990.
[10] Ibid., h. 27-31.
[11] Ibid., h. 1.
[12] Ibid., h. 138.
[13] Ibid., h. 40.
[14] Ibid., h. 41-44.
[15] Drs. Chabib Thoha, PBM-PAI di Sekolah, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1998, h. 254
[16] Yusuf Hadi Miarso, Teknolpgi Komunikasi pendidikan, CV. Rajawali, cet II, Jakarta, 1986, h. 168
[17] Prof. Dr. H. Asnawir dkk, Media Pembelajaran, Cipta Pers, Jakarta, 2002, h. 7 – 9
[18] Prof. Zahara Idris, MA., Dasar-Dasar Pendidikan, Angkasa Raya, Padang, 1981, h. 71 – 73
[19] Drs. Chabiab Thoaha, op.cit., h. 295
[20] Drs. Dawit, M. Yusuf, Komunikasi pendidikan, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung 1990, h. 11-12
[21] Prof.Dr. H. Asnawir, op cit ,h. 6.